Dijanjikan Rp 500 Juta, Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak Hanya Dibayar Rp 8 Juta

Selasa, 27 Agustus 2019 | 21:29 WIB

Rumah korban pembununah dan terbakar di dalam mobil yang berlokasi di jalan Lebak Bulus 1, Kavling 129 B blok U 15, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Rumah korban pembununah dan terbakar di dalam mobil yang berlokasi di jalan Lebak Bulus 1, Kavling 129 B blok U 15, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka AK hanya membayarkan uang senilai Rp 8 juta kepada dua pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, AK awalnya menjanjikan uang Rp 500 juta kepada dua pembunuh bayaran berinisial S dan A.

"Dia (AK) menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Ayah yang Dibakar di Sukabumi Lebih Dulu Diracun Hingga Tewas

Argo mengungkapkan, tersangka AK merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya karena masalah hutang.

AK awalnya berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.

Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.

Baca juga: Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri karena Tak Diizinkan Jual Rumah untuk Bayar Utang

Oleh karena itu, AK meminta bantuan suami mantan asisten rumah tangganya untuk mencari pembunuh bayaran.

"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," papar Argo.

Edi kemudian dibunuh dengan cara diracun, sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumah.

Pelaku ditangkap

Saat ini, sudah ada empat pelaku yang diamankan polisi. Dua orang di antaranya, yakni AK dan KV, saudara tiri dari korban.

Baca juga: Begini Cara Istri Cari Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami dan Anak

AK ditangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Barat dansudah dibawa ke Bandung.

Baca juga: Anak yang Dibakar di Sukabumi Awalnya Diberi Miras Lalu Dibekap

Sementara KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Dua tersangka lainnya, yakni S dan A. Mereka merupakan pembunuh bayaran atas perintah AK.

Mereka ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Pantauan Kompas.com, kedua tersangka tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa menggunakan alas kaki.

Keduanya juga ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kedua tersangka hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Sandro Gatra