Wanita yang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Eksekusi Ayah dan Anak Ternyata Istri Muda Korban

Selasa, 27 Agustus 2019 | 20:46 WIB

Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).KOMPAS.com/BUDIYANTO Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa AK (35), istri yang menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya, Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24), ternyata istri muda dari korban.

"Yang membunuhnya adalah istri mudanya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Kota bandung, Selasa (27/8/2019).

Sementara itu, Direskrimum Polda jabar Kombes Iksantyo Bagus menambahkan bahwa istri pertama korban sendiri saat ini masih ada.

"Istri pertamanya masih ada, belum cerai," katanya.

Baca juga: Perempuan yang Jadi Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Menyesal

 

Pihaknya pun berencana memanggil istri pertama korban.

"Nanti, kita panggil semua, LP nya di Polres Sukabumi, kita kasihkan ke Sukabumi," tuturnya.

Seperti diketahui, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga dan utang-piutang.

AK sendiri nekat menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi ayah dan anak tersebut.

Keduanya diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta selatan.

Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.

Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anak AK, KV mengambil mobil yang sudah berisi mayat tersebut.

AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu, Sukabumi.

Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian. AK lalu menyerahkan bensin itu ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. 

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap otak pembunuhan tersebut, yakni AK yang merupakan istri muda korban Edi Candra Purnama yang juga ibu tiri korban Mohamad Adi Pradana.

Baca juga: Terungkap, Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak Dibayar Rp 500 Juta

AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019). Selain itu satu orang diduga pelaku, KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.

Sementara dua eksekutor berinisial S dan A ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung.


Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Editor : Farid Assifa