5 Fakta Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri

Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:17 WIB

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) yang jenazahnya dibakar di dalam mobil di kawasann Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat terkuak. Polisi telah mengamankan empat tersangka, yakni AK, KV, S, dan A.

AK merupakan istri Edi sekaligus otak di balik pembunuhan sadis tersebut. KV merupakan anak AK, tetapi anak tiri bagi Edi, berperan sebagai pembunuh Dana. Itu berarti KV adalah saudara tiri Dana.

Baca juga: Wanita yang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Eksekusi Ayah dan Anak Ternyata Istri Muda Korban

Sementara itu, S dan A adalah pembunuh bayaran yang diperintah AK untuk membunuh suaminya. Mereka dijanjikan bayaran Rp 500 juta.

Berikut adalah 5 fakta terkait pembunuhan sadis itu.

1. Kronologi Pembunuhan

Edi dan Dana dibunuh dengan cara berbeda. Edi dibunuh dengan diracun oleh pembunuh bayaran, yaitu S dan A. Sementara, Dana tewas setelah dibunuh dan diberi minuman keras oleh KV.

Keduanya dibunuh dalam waktu yang bersamaan di rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minuman dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Setelah diyakini tewas, kedua jenazah korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Sukabumi oleh AK dan KV.

"Ada dua mobil yang dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai ke daerah Cidahu di Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," kata Argo.

Dalam proses pembakaran tersebut, KV menderita luka bakar karena tersiram bensin. Saat ini, ia dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

Baca juga: Sengketa Penjualan Rumah Jadi Alasan Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak Tiri

Dua korban pembunuhan itu pertama kali ditemukan warga dalam mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jenazah itu terlihat setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.

2. Terlilit utang dan tak disetujui jual rumah

Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).KOMPAS.com/BUDIYANTO Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Berdasarkan pengakuan AK ke polisi, ia menghabisi nyawa suami dan anak tirinya karena terlilit utang. AK pernah meminta izin untuk menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk membayar utang itu. Namun, permintaannya itu ditolak Edi.

Edi bahkan mengancam untuk membunuh AK jika rumah itu tetap dijual.

"Istri ini inisial AK mempunyai utang. Kemudian dia ingin menjual rumahnya. Tapi suami ini (Edi) mempunyai anak (kandung), jadinya tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini 'Kamu (AK) akan saya bunuh'," kata Argo.

3. Cari pembunuh bayaran lewat mantan ART

AK kesal dengan penolakan Edi. Ia mulai merancanakan pembunuhan itu dengan melibatkan pembunuh bayaran.

Ia meminta bantuan suami mantan asisten rumah tangganya (ART) untuk mencari pembunuh bayaran. Mantan suami ART itu pun menghubungi S dan A yang berdomisili di Lampung. Kedua pembunuh bayaran itu kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel.

Keduanya bertemu dengan AK dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. AK menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anak tirinya.

"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.

4. Pembunuh bayaran hanya dibayar Rp 8 Juta

AK hanya membayarkan uang senilai Rp 8 juta kepada S dan A. Padahal, sebelumnya AK menjanjikan pembayaran senilai Rp 500 juta kepada keduanya. AK lalu memerintahkan S dan A kembali ke Lampung usai menghabisi nyawa Edi dan anaknya.

Baca juga: Dijanjikan Rp 500 Juta, Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak Hanya Dibayar Rp 8 Juta

 

"Dia (AK) menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," ujar Argo.

5. Tersangka ditangkap di tempat berbeda

Kurang dari 24 jam usai penemuan jenazah dua korban di Sukabumi, Jawa Barat, polisi mengamankan AK di Jakarta pada Senin lalu.

Sementara KV yang masih dirawat di RSPP dijaga ketat aparat Polda Metro Jaya. Tak berselang lama, jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap S dan A di Lampung pada Selasa pagi kemarin.

Keduanya lalu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 


Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Egidius Patnistik