Sengketa Penjualan Rumah Jadi Alasan Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak Tiri

Selasa, 27 Agustus 2019 | 20:34 WIB

Proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jasad di dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).KOMPAS.com/ BUDIYANTO Proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jasad di dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, sengketa jual beli rumah menjadi penyebab AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Edi Candra Purnama (54) dan anak tirinya, Mohamad Adi Pradana (24). 

"Motifnya jelas. Hasil pemeriksaan ibu itu mengaku punya utang, suaminya juga punya utang. Mereka sepakat menjual rumah, rumahnya kan cukup besar. Tapi pembagian itulah yang menjadi masalah. Sengketa pembagian penjualan rumah, sehingga terjadi perkara ini," kata Rudy di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: 2 Pembunuh Bayaran yang Habisi Ayah dan Anak Ditangkap di Lampung

AK, kata Rudy, belum menjelaskan jumlah utang keduanya. Diketahui Edi merupakan seorang pengusaha.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menambahkan, korban memiliki banyak usaha, mulai dari properti dan pertokoan.


Namun, utang korban pun juga cukup besar, bahkan rumah milik mereka sepakat dijual.

"Utangnya banyak. Rumahnya itu kan gede di Lebak Bulus," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga dan utang piutang.

AK nekat menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi suami dan anak tirinya.

Keduanya diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta selatan. Setelah di eksekusi dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.

Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.

AK dan KV kemudian mengambil mobil tersebut, Minggu (25/8/2019) sekira pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu, Sukabumi.


Tersangka AK membeli bensin di dekat lokasi kejadian. AK kemudian menyerahkan ke anaknya, KV untuk membakar mobil tersebut.

Baca juga: Ayah yang Dibakar di Sukabumi Lebih Dulu Diracun Hingga Tewas

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu, di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. 

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya menangkap AK di Jakarta, Senin (26/8/2019). Sedangkan KV dirawat di RS Pertamina Jakarta karena menderita luka bakar.

Sementara dua eksekutor berinisial S dan A berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung. Dua eksekutor lainnya masih diburu.


Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Editor : David Oliver Purba