Ini Peran Empat Tersangka Pembunuhan Ayah dan Anak yang Dibakar di Sukabumi

Selasa, 27 Agustus 2019 | 21:13 WIB

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) melibatkan empat orang pelaku.

Berikut peran para tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Tersangka AK

Tersangka pertama adalah AK yang merupakan istri Edi. Ia berperan merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anaknya karena masalah utang piutang.

AK awalnya berniat menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang. Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.

Oleh karena itu, AK meminta bantuan suami pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Wanita yang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Eksekusi Ayah dan Anak Ternyata Istri Muda Korban

Dua Pembunuh Bayaran, S dan A

Selanjutnya, suami pembantu AK itu menghubungi dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung. Kedua pembunuh bayaran itu datang ke Jakarta menggunakan travel.

Kedua pembunuh bayaran itu bertemu dengan AK dalam sebuah mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. AK pun menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.

Baca juga: 2 Pembunuh Bayaran yang Habisi Ayah dan Anak Ditangkap di Lampung

"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.

Kemudian, kedua pembunuh bayaran itu mendatangi rumah AK di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka pun membunuh Edi dengan cara diracun.

"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi) dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas, dia dicek ternyata itu tidak bergerak, jadi dianggap sudah meninggal," kata Argo.

Setelah membunuh, S dan A diberi bayaran Rp 8 juta dan diperintahkan untuk kembali ke Lampung.

Tersangka K alias KV

Pembunuhan itu juga melibatkan anak AK yang berinisial K alias KV. KV berperan membunuh Dana dengan cara dibekap dan diberi minuman keras di rumahnya di kawasan Lebak Bulus.

"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.

Selanjutnya, tersangka AK dan K membawa dua korban itu menggunakan mobil ke kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

"Ada dua mobil yang dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai ke daerah Cidahu di Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," kata Argo.

Baca juga: Sengketa Penjualan Rumah Jadi Alasan Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak Tiri

Tersangka K mengalami luka bakar akibat tersiram bensin. Saat ini, ia dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

"Pada saat menyiram bensin, pelaku ini (tersangka K) terkena api dan dia juga terbakar, artinya terbakar 30 persen dan sekarang di rumah sakit. Kita jaga di sana," ungkap Argo.

Kedua korban pertama kali ditemukan warga dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jenazah itu terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.

Senin malam kemarin, polisi menangkap AK di Jakarta. Sementara itu, kedua pembunuh bayaran ditangkap di Lampung pada Selasa.

Saat ini, kedua pembunuh bayaran diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Irfan Maullana