KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor Menag, Begini Respon Istana

Selasa, 19 Maret 2019 | 19:54 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo prihatin kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kini turut menyeret nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari ruang kerja Lukman.

"Ya kan kemarin sudah disampaikan oleh beliau (Jokowi) kalau prihatin dengan kondisi seperti ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur

Kendati demikian, menurut Moeldoko, Presiden Jokowi tetap menerapkan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

Kepala Staf Keperesidenan (KSP) Moeldoko di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/2/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Kepala Staf Keperesidenan (KSP) Moeldoko di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Misalnya, terkait langkah KPK menyita uang dari kantor Lukman, menurut dia, bukan berarti uang itu adalah hasil korupsi.

"Karena bisa saja itu uang apa, namanya juga di kantor. Di kantor gua juga ada uangnya, masa gua ke kantor gak bawa duit," kata Moeldoko.

Baca juga: Waketum PPP Sebut Uang yang Disita KPK adalah Honor Menag sebagai Pembicara

 

Saat ditanya lagi soal jumlah uang yang mencapai ratusan juta, Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh.

"Enggak usah tanya itu. Itu teknikal," kata dia.

KPK menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS.

Baca juga: KPK Duga Romahurmuziy Tak Bergerak Sendiri Terkait Dugaan Suap Seleksi Jabatan Kemenag

Terpisah, Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan, uang ratusan juta rupiah yang disita KPK dari ruangan Lukman adalah uang honor. Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang sedang diusut KPK.

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Kompas TV Sejak Senin (18/3) siang, sejumlah penyidik KPK menggeledah tiga ruangan di kantor Kementerian Agama, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, dan ruangan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama. Keluar dari ruangan, KPK menyita sejumlah dokumen soal proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag dan menemukan uang senilai ratusan juta rupiah di ruangan Menteri Agama. Sejumlah ruanganini disegel KPK sejak hari Jumat, karena diduga ada sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. #KPK #KorupsiKemenag #KementerianAgama




Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana