Waketum PPP Yakin Partainya Tak Terlibat Kasus Korupsi Romahurmuziy

Selasa, 19 Maret 2019 | 15:55 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi di Kompleks Parlemen Senaya , Jakarta, Selasa (19/3/2019). KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi di Kompleks Parlemen Senaya , Jakarta, Selasa (19/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi meyakini partainya tidak ikut terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Arwani mengatakan pengurus PPP tidak pernah terlibat dalam rapat terkait jabatan di Kementerian Agama.

"Tidak ada partai ini punya program rapat, terus membicarakan tentang pengisian jabatan-jabatan di Kementerian Agama. Kita kan sadar paham bahwa partai, urusannya urusan di internal," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: PPP Persilakan KPK Ambil Dokumen Pendukung Kasus Romahurmuziy

Sedangkan urusan Kementerian Agama merupakan domain tersendiri yang tidak ada kaitannya dengan partai. Jika ada kejadian seperti ini, Arwani mengatakan itu mengatas namakan masing-masing individu saja.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Romy di Kantor DPP PPP. KPK membawa beberapa pulang sejumlah berkas dalam dua koper berwarna ungu muda dan kuning.

Baca juga: Geledah Kantor DPP PPP, KPK Bawa Berkas Dalam 2 Koper Besar

 

Meski demikian, Arwani berpendapat berkas yang dibawa tidak terkait keterlibatan partai dalam kasus ini.

"Yang saya dapatkan infonya, dokumen yang dibawa itu salah satunya adalah dokumen SK Kemenkumham sama rekening ya, buku rekening," kata Arwani.

Sebelumnya, Romahurmuziy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya pada Jumat pekan lalu. Saat itu status Romahurmuziy masih sebagai Ketua Umum PPP. 

Baca juga: Fakta OTT Ketum PPP Romahurmuziy, Sempat Berusaha Kabur dari Petugas KPK hingga Diduga Terkait Seleksi Jabatan Kemenag

KPK kemudian menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Sejak Senin (18/3) siang, sejumlah penyidik KPK menggeledah tiga ruangan di kantor Kementerian Agama, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, dan ruangan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama. Keluar dari ruangan, KPK menyita sejumlah dokumen soal proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag dan menemukan uang senilai ratusan juta rupiah di ruangan Menteri Agama. Sejumlah ruanganini disegel KPK sejak hari Jumat, karena diduga ada sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. #KPK #KorupsiKemenag #KementerianAgama




Penulis : Jessi Carina
Editor : Diamanty Meiliana