Kasus Seleksi Jabatan, KPK Geledah Kantor Kemenag dan PPP

Senin, 18 Maret 2019 | 14:03 WIB

Ruangan Kepala Kankemenag Gresik sudah disegel dengan tanda dan logo KPK.KOMPAS.com / HAMZAH Ruangan Kepala Kankemenag Gresik sudah disegel dengan tanda dan logo KPK.

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim KPK sedang menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

"Siang ini, dalam rangka penyidikan, tim disebar di kantor Kementerian Agama dan kantor PPP," kata Febri dalam keterangan pers, Senin (18/3/2019).

Baca juga: Fakta OTT Ketum PPP Romahurmuziy, Sempat Berusaha Kabur dari Petugas KPK hingga Diduga Terkait Seleksi Jabatan Kemenag

Menurut Febri, proses penggeledahan masih terus berlangsung di dua tempat tersebut.

"Proses penggeledahan sedang berjalan. Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," kata Febri.

Juru Bicara KPK Febri DiansyahDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Dalam kasus ini, Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Profil Romahurmuziy, Ketua Umum PPP Kedua yang Kena OTT KPK

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV KPK telah menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Keluar dari gedung KPK, Sabtu (16/3), Romahurmuziy langsung ditahan di rumah tahanan KPK. Romahurmuziy pun tak banyak menanggapi penangkapan dirinya yang terjaring operasi tangkap tangan. Romahurmuziy menyatakan, penjelasan soal kasusnya telah dijelaskan dalam tulisan yang ia serahkan kapada wartawan. #RomahurmuziyKorupsi #KasusRomahurmuziy #PPPKorupsi




Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Diamanty Meiliana