Jadi Tersangka, Romahurmuziy Akan Ambil Keputusan soal Jabatannya di PPP

Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:20 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berpidato saat pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019). Rapimnas tersebut membahas pematangan strategi pemenangan Pemilu legislatif dan workshop serta bimbingan teknis kepada anggota DPRD se-Indonesia untuk memenangkan Pemilu serentak 2019 17 April mendatang. *** Local Caption ***   ANTARA FOTO/RENO ESNIR Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berpidato saat pembukaan Rapimnas IV dan Workshop Nasional PPP di Jakarta, Selasa (26/2/2019). Rapimnas tersebut membahas pematangan strategi pemenangan Pemilu legislatif dan workshop serta bimbingan teknis kepada anggota DPRD se-Indonesia untuk memenangkan Pemilu serentak 2019 17 April mendatang. *** Local Caption ***

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengaku akan segera mengambil keputusan terbaik terkait jabatannya di PPP.

Pasalnya, Romy, sapaan Romahurmuziy, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

Romy selaku anggota DPR dari Fraksi PPP diduga menerima suap dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

"Saya akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW," kata Romy lewat surat.

Baca juga: Jadi Tersangka, Romahurmuziy Merasa Dijebak

Surat bertulis tangan itu diserahkan Romy kepada wartawan saat keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rumah tahanan.

Dalam surat tersebut, Romy merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah dirinya duga atau pikirkan.

Meski mengaku dijebak, ia tetap meminta maaf kepada seluruh kader PPP.

"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini," kata Romy.

Baca juga: Romahurmuziy Minta Maaf kepada TKN dan Rakyat

Romy meminta selurun kader PPP untuk tidak mengendurkan perjuangan karena sudah mendekati pemilu pada 17 April 2019.

"Saya sudah keliling nusantara dan meyakini PPP lebih dari mampu untuk melewati ambang batas parlemen," katanya.

Romy diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Romahurmuziy oleh KPK

Romy sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lain. Mereka adalah HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp 156.758.000.

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan Romy, HRS, dan MFQ sebagai tersangka.


Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sandro Gatra