Saat OTT Romahurmuziy, KPK Amankan Uang dengan Total Rp 156,75 Juta

Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:07 WIB

Tim penindakan KPK mengamankan total uang Rp 156.758.000 dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).KOMPAS.com/ DYLAN APRIALDO RACHMAN Tim penindakan KPK mengamankan total uang Rp 156.758.000 dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, tim penindakan KPK mengamankan total uang Rp 156.758.000 dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Saat itu, KPK mengamankan 6 orang di tempat berbeda.

Mereka adalah anggota DPR sekaligus Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Romahurmuziy Minta Maaf kepada TKN dan Rakyat

Kemudian asisten Romy, Amin Nuryadin, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab, dan sopir dari Muafaq serta Abdul berinisial S.

"Total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp 156.758.000," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Uang itu diamankan dari orang-orang yang terjaring dalam OTT tersebut.

OTT ini berawal saat KPK memperoleh informasi bahwa akan ada penyerahan uang ke Romahurmuziy oleh Muafaq di Hotel Bumi Surabaya pada 15 Maret pukul 07.00 WIB.

Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, pada pukul 07.35 WIB, KPK mengamankan Muafaq bersama Abdul dan sopirnya di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

"Dari MFQ (Muafaq) tim mengamankan uang Rp 17,7 juta dalam amplop putih," kata Laode.

Setelah itu, tim mengamankan Amin yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp 50 juta.

"Selain Itu, dari ANY juga diamankan uang Rp 70.200.000 sehingga total dari ANY diamankan Rp 120.200.000," ujar dia.

Tim KPK kemudian mengamankan Romahurmuziy di sekitar hotel pada pukul 07.50 WIB.

Pada pukul 08.40 WIB, tim KPK mengamankan Haris di kamar hotel. KPK menyita uang dari Haris sekitar Rp 18,85 juta.

Kemudian, mereka semua dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa. Setelah itu, mereka diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Baca juga: Selain Romahurmuziy, KPK Tetapkan 2 Pejabat Kemenag di Jatim sebagai Tersangka

Dalam kasus ini, Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq secara bertahap.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.


Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Icha Rastika