Kronologi Penangkapan Romahurmuziy oleh KPK

Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:14 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Laode M SyarifKOMPAS.com/ DYLAN APRIALDO RACHMAN Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Keta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, tim KPK mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Mereka adalah Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M Muafaq Wirahadi.

Kemudian asisten Romy, Amin Nuryadin, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab, dan sopir dari Muafaq serta Abdul berinisial S.

"Tim KPK mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat 15 Maret 2019 akan ada penyerahan uang dari MFQ (Muafaq) ke RMY (Romahurmuziy) di Hotel Bumi Surabaya," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Baca juga: KPK Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka

Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, pada pukul 07.35 WIB, KPK mengamankan Muafaq bersama Abdul dan sopirnya di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

"Dari MFQ tim mengamankan uang Rp 17,7 juta dalam amplop putih," kata Laode.

Setelah itu, tim mengamankan Amin yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp 50 juta.

"Selain Itu, dari ANY juga diamankan uang Rp 70.200.000 sehingga total dari ANY diamankan Rp 120.200.000," ujar dia.

Tim KPK kemudian mengamankan Romahurmuziy di sekitar hotel pada pukul 07.50 WIB.

Pada pukul 08.40 WIB, tim KPK mengamankan Haris di kamar hotel. KPK menyita uang dari Haris sekitar Rp 18,85 juta.

Baca juga: Keluar Gedung KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Kenakan Rompi Tahanan

Kemudian, mereka dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa. Setelah itu, mereka diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Dalam kasus ini, Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq secara bertahap.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Pada waktu itu Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.


Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Icha Rastika