Kepada Jajarannya, Menag Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Senin, 11 Maret 2019 | 16:08 WIB

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019, di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019, di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menekankan pentingnya integrasi data kepada jajarannya.

Hal itu disampaikannya dalam acara Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019, di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019).

"Kita membangun komitmen bagaimana agar kita lebih serius, lebih fokus dalam mengintegrasikan data," ungkap Lukman.

Data yang dimaksud, misalnya jumlah rumah ibadah hingga jumlah lembaga pendidikan.

Namun demikian, data juga harus memiliki kualitas yang bisa diukur pada validitas dan akurasinya.

Data tersebut dinilainya penting untuk menentukan langkah berikutnya.

Baca juga: Menag Optimistis Pembebasan Lahan untuk UIII Selesai Tahun Ini

Menurut Lukman, sebuah kebijakan akan menjadi tidak tepat jika didasari pada data yang salah.

Oleh karena itu, ia mendorong jajarannya agar terus melakukan pembaruan data di era informasi digital seperti saat ini.

"Maka yang diperlukan oleh ASN Kemenag adalah melakukan updating data. Data itu harus terus diperbaharui, data itu tidak boleh statis, mengapa? Karena realitas kita dinamis," jelas dia.

Kompas TV Menteri Pendidikan dan Menteri Agama membantah hasutan yang beredar melalui video di Makassar yang sempat viral. Dalam video itu seorang ibu datang ke rumah rumah dan menghasut ke warga bahwa pemerintahan Jokowi akan menghapus #pelajaranagama bila terpilih lagi. Menjawab tudingan itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy memastikan tidak ada penghapusan pelajaran agama. Menurut #Mendikbud isu ini muncul saat Kemendikbud mewajibkan sekolah melakukan program penguatan pendidikan karakter. Program ini tidak untuk menghapus ajaran agama tetapi justru penguatan agama. Bantahan yang sama juga dilontarkan oleh #MenteriAgama, Lukman Hakim Saifuddin. Menag menjamin pelajaran agama tidak akan dihapuskan dari pelajaran sekolah.




Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi