Menag Minta Tabloid Indonesia Barokah Tak Disebar di Tempat Ibadah

Jumat, 25 Januari 2019 | 22:43 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara haul Gus Dur, Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara haul Gus Dur, Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta tabloid Indonesia Barokah tak disebarkan di rumah ibadah. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

"Jangan menyebarkan di rumah ibadah, masjid-masjid, gereja-gereja. Jaga kesucian. Silakan menyebarkan buletin politik di ruang publik dengan mengikuti tata cara yang berlaku," kata Lukman.

Baca juga: Di Madiun, Tabloid Indonesia Barokah Sudah Tersebar 15 Kecamatan

Ia mengatakan masing-masing umat beragama memiliki aspirasi politik yang berbeda-beda.

Berbahaya jika melakukan aktivitas politik praktis di rumah ibadah. Sebab, kata Lukman, hal tersebut berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama.

Ia lantas meminta para politisi untuk bisa menjaga kesucian rumah ibadah dengan tidak menggelar aktivitas politik di dalamnya.

Baca juga: 1.033 Tabloid Indonesia Barokah Sudah Tersebar di 10 Kecamatan di Garut

Kementerian Agama terus memantau peredaran tabloid tersebut. Ia meyakini para takmir masjid memiliki kebijaksanaan untuk tidak mengedarkan tabloid itu di masjid.

"Saya enggak tahu isinya seberapa mendalam. Saya yakin takmir masjid memiliki kearifan untuk menghadapi persoalan seperti ini. Mereka lalu menerima tabloid yang isinya menjelekkan satu sama lain itu sebaiknya tak perlu disebarluaskan," lanjut dia.

Baca juga: Timses Jokowi Nilai Tabloid Indonesia Barokah adalah Kampanye Negatif

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo -Sandiaga telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Kompas TV Beredarnya tabloid Indonesia Barokah di sejumlah wilayah membuat Badan Pengawas Pemilu Daerah bergerak. Di Kota Tangerang, Banten, Bawaslu menemukan tabloid itu di salah satu masjid tanpa diketahui alamat pengirimnya. Bawaslu kota tangerang perlu mengecek lebih lanjut soal tabloid itu yang banyak berisi pemberitaan terhadap Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Benarkah peredaran tabloid Indonesia Barokah ini merupakan sebuah kampanye hitam atau kampanye negatif? Kita langsung membahasnya bersama para narasumber kami sudah ada Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional, Maman Imanulhaq. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional yang juga Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional, Faldo Maldini. Dan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini dan kita juga terhubung melalui sambungan telepon, Komisioner Bawaslu, Afifudin.




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Diamanty Meiliana