Dilarang Melintasi Jalan Jatibaru Raya, Pejalan Kaki Dipaksa Lewat "Skybridge"

Kamis, 7 Februari 2019 | 20:31 WIB

Kondisi Jalan Jatibaru Raya tepatnya di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/2/2019) telah steril dari para pejalan kaki. KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Kondisi Jalan Jatibaru Raya tepatnya di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/2/2019) telah steril dari para pejalan kaki.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, ruas Jalan Jatibaru Raya tepatnya di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau skybridge hanya difungsikan sebagai jalur kendaraan bermotor seperti transjakarta dan angkot Jak Lingko. 

Aturan tersebut diterapkan mulai 7 Februari.

Oleh karena itu, para pejalan kaki dilarang melintas agar tidak mengganggu laju kendaraan bermotor.

"Jalan (Jalan Jatibaru Raya) itu khusus kendaraan saja seperti bus transjakarta dan Jak Lingko. Enggak boleh lagi ada pejalan kaki yang lewat di sana supaya arus lalu lintas lancar," kata Irwandi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Baca juga: Mulai Hari Ini Pejalan Kaki Dilarang Melintas di Jalan Jatibaru Raya, Begini Kondisinya...

Para pejalan kaki dari arah Pasar Tanah Abang yang hendak menggunakan KRL harus melintas melalui skybridge menuju Stasiun Tanah Abang.

Mereka tidak dapat melintasi Jalan Jatibaru Raya karena adanya pagar pembatas setinggi satu meter yang dipasang di tengah jalan tersebut.

"Pejalan kaki dipaksa harus lewat JPM," ujar Irwandi.

Baca juga: Cegah Pejalan Kaki Menyeberang Sembarangan, Jalan Jatibaru Akan Dibatasi Pagar

Sementara itu, pengguna transjakarta yang hendak melanjutkan perjalanan menggunakan KRL, bisa langsung menuju stasiun melalui tangga dekat halte transjakarta.

Nantinya, lanjut Irwandi, pihaknya akan menyiagakan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI di Jalan Jatibaru Raya.

Mereka akan membantu mengarahkan para pejalan kaki melintasi JPM.

Baca juga: Pejalan Kaki Dilarang Lewat di Bawah Skybridge Tanah Abang Mulai Per 7 Februari

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, tak ada penambahan personel untuk bersiaga di Jalan Jatibaru Raya.

Pihaknya menerjunkan 12 petugas untuk membantu para pejalan kaki agar tidak melintas di Jalan Jatibaru Raya.

"Kalau pihak dishub, tidak ada tambahan personel, tetap seperti biasa. Tinggal anggota mengimbau masyarakat yang akan melintas ke jalan untuk melewati skybridge," kata Harlem.


Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Kurnia Sari Aziza