Pejalan Kaki Dilarang Lewat di Bawah "Skybridge" Tanah Abang Mulai Per 7 Februari

Senin, 4 Februari 2019 | 15:55 WIB

Suasana skybridge Tanah Abang, Rabu (9/1/2019).KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Suasana skybridge Tanah Abang, Rabu (9/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejalan kaki dilarang berjalan dan melintasi Jalan Jatibaru Raya, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai 7 Februari mendatang.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, yang akan disterilisasi dari pejalan kaki yakni jalur dari arah Blok G Pasar Tanah Abang menuju Stasiun Tanah Abang, sementara jalur sebaliknya tetap bisa dilalui.

Irwandi menjelaskan, jalur itu harus bebas dari pejalan kaki agar tidak mengganggu laju bus transjakarta.

"Tanggal 7 (Februari), hari Kamis, itu tidak boleh lagi ada orang jalan kaki di sana supaya transjakarta Jak Lingko-nya jalannya lancar," ujar Irwandi saat dihubungi, Senin (4/2/2019).

Baca juga: Mulai 7 Februari, Akses Penumpang Stasiun Tanah Abang Lewat Skybridge

Irwandi menjelaskan, pejalan kaki dari arah Pasar Tanah Abang yang hendak menggunakan kereta rel listrik (KRL) harus melalui skybridge menuju Stasiun Tanah Abang.

Sementara pengguna transjakarta yang hendak melanjutkan perjalanan menggunakan KRL, bisa langsung mengakses stasiun melalui tangga di dekat halte transjakarta.

Untuk memastikan jalur itu bebas dari pejalan kaki, kata Irwandi, petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI akan berjaga di sana.

"Ada petugasnya yang jaga, Sarpol PP sama dari Dishub," kata Irwandi.


Penulis : Nursita Sari
Editor : Dian Maharani