Pemprov DKI Targetkan Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2018

Senin, 4 Februari 2019 | 13:35 WIB

(Kiri ke kanan) Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Yuan Candra Djaisin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/2/2019).KOMPAS.com/NURSITA SARI (Kiri ke kanan) Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Yuan Candra Djaisin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI akan berupaya mempertahankan opini WTP yang diraih atas LKPD 2017.

"Pemprov DKI akan berikhtiar untuk bisa menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban kami, PR-PR yang kami miliki, agar tahun 2018 ini laporan keuangan kami bisa dipertahankan pada status WTP," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/2/2019).

Baca juga: 10 Kepala Daerah Tersangka Korupsi Dapat Opini WTP dari BPK

Anies menyampaikan, masalah yang masih menjadi tantangan Pemprov DKI Jakarta dalam menyusun laporan keuangan yakni soal penataan aset.

Dia menyebut Pemprov DKI akan menuntaskan persoalan itu.

"Masalah yang menantang bagi kami adalah masalah penataan aset. Ini umumnya temuan-temuan dari 2017 ke belakang yang masih menjadi PR," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, menargetkan penyusunan LKPD tahun 2018 selesai pada pertengahan Maret untuk kemudian diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami akan mencoba untuk menyelesaikan ini semua 15 Maret, lebih awal dari batas akhir, karena batas akhir itu akhir Maret," ucap Anies.

Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Yuan Candra Djaisin menuturkan, BPK nantinya akan mengaudit LKPD Pemprov DKI Jakarta tahun 2018 selama 67 hari kerja.

Hasil audit itu akan menjadi dasar BPK memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemprov DKI.

"Insya Allah pertengahan Mei, kami akan menyampaikan hasil auditnya dan itu akan disampaikan Insya Allah di sidang paripurna," kata Yuan.

BPK sebelumnya memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov DKI tahun 2017.

Opini WTP diberikan kepada DKI atas usaha menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga: 8 Kementerian/Lembaga Tak Dapat Opini WTP dari BPK

Penilaian itu merupakan opini WTP pertama yang diterima Pemprov DKI Jakarta setelah empat tahun terakhir.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.


Penulis : Nursita Sari
Editor : Andri Donnal Putera