Opini Pendukung Capres Jadi Tantangan KPK jika Jadi Panelis Debat Pilpres

Jumat, 4 Januari 2019 | 11:09 WIB

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, tantangan terberat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika menjadi panelis debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 adalah asumsi dari pendukung pasangan calon. 

Hal itu diungkapkan Donal terkait permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar salah satu pimpinan KPK menjadi panelis debat pertama yang digelar pada 17 Januari 2019.

"Tantangan terbesar KPK bukan jadi panelisnya, tapi yang paling berat itu menghadapi arus opini pendukung fanatik kedua belah pihak," ujar Donal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

KPK diminta sebagai panelis karena pada debat pertama yang mengangkat tema hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.

Baca juga: KPK Usul 10 Poin yang Perlu Dibahas dalam Debat Pilpres 17 Januari

Menurut Donal, seobjektif apa pun pertanyaan yang dilontarkan, KPK akan dihadapkan pada opini-opini dari para pendukung paslon yang merasa tidak puas.

Akibatnya, framing terhadap KPK yang berat sebelah atau tidak independen akan muncul.

"Misalkan KPK di-framing berat sebelah, tidak fair dan tidak objektif oleh timses," kata dia.

"Akhirnya KPK akan ditarik ke opini politik oleh masing-masing kubu yang bertarung," lanjut Donal.

Oleh karena itu, Donal mengatakan, KPK perlu mempertimbangkan permintaan tersebut dengan matang dari segala aspek.

Sebelumnya, KPU meminta salah satu unsur pimpinan KPK aktif untuk menjadi panelis debat pertama Pilpres 2019.

Baca juga: KPK Belum Putuskan soal Permintaan KPU untuk Jadi Panelis Debat Pilpres

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihaknya telah berkirim surat ke KPK untuk meminta nama salah satu pimpinan KPK yang akan dijadikan panelis.

Hingga Kamis (3/1/2019), belum ada jawaban yang diberikan KPK terhadap permintaan tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK masih mendiskusikan permintaan KPU.

KPK menimbang apakah akan hadir sebagai panelis atau hanya memberikan saran terkait materi yang perlu diperbincangkan dalam debat tersebut.

"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).


Penulis : Devina Halim
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary