Satgas Anti Mafia Bola Telah Terima 278 Laporan

Sabtu, 5 Januari 2019 | 10:58 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol.) Syahar Diantono di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (6/12/2018).Reza Jurnaliston Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol.) Syahar Diantono di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (6/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, Kepolisian RI telah menerima 278 laporan masyarakat terkait dugaan aksi mafia bola. Laporan-laporan ini diterima lewat hotline yang telah dibentuk Satgas Anti Mafia Bola.

“Alhamdulilah sampai sekarang sudah ada 278 informasi yang masuk ke Satgas Anti Mafia Bola,” kata Syahar saat diskusi dengan tema “Sepak Mafia Bola” di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Syahar mengemukakan, informasi yang masuk ditelaah dan dianalisa lagi. Ia menyebutkan, dari 278 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 60 laporan.

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Terima 267 Laporan

“Dari 278 setelah kami analisa yang layak untuk menjadikan informasi, ditindaklanjuti di taraf penyelidikan ada 60 laporan,” ujar Syahar.

Namun, dia tidak merinci 60 laporan yang layak untuk ditindaklanjuti tersebut. Syahar hanya mengungkapkan, laporan yang ditindaklanjuti sebagian besar terkait pengaturan skor atau match mixing.

“Jadi pengaturan permainan match mixing ada beberapa modus dilakukan, ini yang didalami. Terkait dengan hasil akhir untuk meloloskan satu klub menjadi juara dengan daya tipu muslihat memenangkan klubnya mungkin dengan adanya permainan suap, penipuan, dan penggelapan,” kata Syahar.

Ia menambahkan, laporan yang masuk terkait dengan pertandingan di Liga 2 dan 3.

“Ini kan masih dalam proses penyelidikan, kami masih dalami juga, nanti kalau sudah ada laporan resmi nanti kami komunikasikan lagi,” kata Syahar.

Baca juga: Keluarga Kaget Mbah Putih Ditangkap Satgas Mafia Bola, Terkait Dugaan Pengaturan Skor

Dari laporan penyidikan masih ada pengembangan lagi. Menurut dia, pekan depan kasus itu akan dilanjutkan ke penyidikan.

“Insyaallah minggu depan ada perkembangan laporan, mungkin tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam laporan ini,” kata Syahar.

Sejauh ini, sudah ada empat orang yang ditahan Satgas Anti Mafia Bola dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari. Yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.


Penulis : Reza Jurnaliston
Editor : Egidius Patnistik