Polri Terima 229 Laporan soal Mafia Bola

Senin, 31 Desember 2018 | 12:50 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo Saat Ditemui di ruang Kerja Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).Reza Jurnaliston Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo Saat Ditemui di ruang Kerja Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Kepolisian RI telah menerima 229 laporan masyarakat terkait dugaan mafia bola. Laporan-laporan ini diterima lewat hotline.

Selanjutnya, Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut kepada Satuan Tugas (satgas) Antimafia Pengaturan Skor.

Aduan yang masuk soal pertandingan yang janggal hingga wasit yang terindikasi curang.

“Akan ditindaklanjuti setelah dilaksanakan assesment dan analisa tentang laporan-laporan tersebut,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (31/12/2018).

Baca juga: Pemain Timnas Piala AFF 2010 Klarifikasi Isu Pengaturan Skor

Ia menyebutkan, dari 229 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 48 laporan.

“Data ini dari masyarakat, masyarakat laporkan ke Satgas. Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami,” ujar Dedi.

Dedi berharap, segala informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satgas Antimafia Pengaturan Skor berbasiskan data dan bukti.

“Kami selalu mengharapkan (laporan) berbasis data, jangan hanya katanya, infonya. Nanti Satgas mengalami kesulitan menganalisa. Kalau berbasis data, itu dikembangkan oleh Satgas,” kata Dedi.

Baca juga: Ini Pengakuan Pemilik Akun Medsos yang Berkicau Pengaturan Skor

Saat ini, Satgas Antimafia telah meminta data-data terkait kejadian aneh di persepakbolaan Tanah Air kepada Sekjen PSSI, Ratu Tisha.

Data-data itu diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Jumat (28/12/2018).

"Sekjen PSSI (Ratu Tisha) diminta untuk memberikan keterangan dan diminta berikan data. Nah tujuannya seperti ini, mengkroscek pertandingan-pertandingan baik liga 3, 2, 1 yang sifatnya aneh," ujar Dedi.

Dalam kasus mafia sepakbola nasional, Satgas Antimafia Pengaturan Skor telah menjerat empat tersangka, yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.


Penulis : Reza Jurnaliston
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary