Suciwati Berharap Penuntasan Kasus Munir Tak Sekadar "Janji Surga"

Jumat, 7 September 2018 | 19:23 WIB

Istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati.Fabian Januarius Kuwado Istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati.

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) mendiang Munir Said Thalib, Suciwati berharap komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus suaminya tak sekadar janji manis.

Hal itu mengingat Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menginstruksikan Kabareskrim Polri Irjen (Pol) Arief Sulistiyanto untuk meneliti kembali kasus Munir.

"Kapolri sudah memberikan statement untuk meminta kepada Kabareskrim meneliti kembali kasus Munir. Saya sih berharap semoga bukan janji surga lagi ya. " kata Suciwati dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Pasalnya, ia khawatir pernyataan Tito bertujuan untuk meredam perhatian publik yang kembali mempertanyakan kelanjutan kasus dalam momentum peringatan kematian Munir pada 7 September ini.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Maksimalkan Dukungan Politik untuk Tuntaskan Kasus Munir

"Dan karena pada hari 29 Agustus lalu yang justru memang merupakan hari yang mengecewakan. Ketika bagaimana seorang pembunuh (Pollycarpus Budihari Prijanto) bisa dengan mudah lepas," kata dia.

Suciwati mengatakan, dibutuhkan orang-orang yang berintegritas untuk menuntaskan kasus Munir.

"Kalau saya sih selalu bilang memang butuh orang-orang berintegritas ya. Artinya, ini jadi bagian dari harapan itu tadi bahwa masih ada orang baik di pemerintahan ini. Jadi saya pikir, ini yang harus kita dorong," kata Suciwati.

Oleh karena itu, Suciwati menaruh harapan besar kepada Tito dan Arief. Menurut dia, keputusan Tito menunjuk Arief sebagai Kabareskrim Polri bisa mewujudkan cita-cita itu. Pasalnya, Arief pernah terlibat dalam penyidikan kasus Munir.

Ia berharap Arief tetap menjaga integritasnya dan tak terpengaruh oleh kepentingan lain yang ingin menghambat penyelesaian kasus ini.

Baca juga: Kapolri Berganti Tujuh Kali, Pengungkapan Kasus Munir Belum Juga Jelas

"Ya semoga Pak Arief bukan jadi orang yang berbeda ya, ketika dia sudah jadi Kabareskrim. Saya harap tidak," kata dia.

Ia pun berharap ada dukungan politik yang kuat dari Jokowi kepada Polri untuk menuntaskan kasus Munir dan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu lainnya.

"Ini belum diselesaikan loh. Jadi ya harus diselesaikan. Kalau enggak, dibiarkan menggantung terus. Dan itu yang terus kita dorong. Kalau kita gantung, kan utang itu akan terus ada," ungkapnya.

Hingga saat ini, Suci menegaskan tak akan lelah untuk terus menagih janji penuntasan kasus suaminya dan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu lainnya.

"Kalau buat saya dan teman-teman, kita tidak akan berhenti, selama negara lewat rezim yang ada nantinya untuk menyelesaikan kasus ini. Kita memang enggak akan pernah lelah ya," kata dia.

14 tahun lalu Munir meninggal

Tepat pada 7 September, 14 tahun yang lalu, Munir mengembuskan napas terakhirnya di atas penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 tujuan Jakarta-Amsterdam yang transit di Singapura.

Munir tutup usia sekitar pukul 08.10 waktu setempat, atau dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam. Hasil autopsi memperlihatkan ada jejak-jejak senyawa arsenik dalam tubuhnya. Munir meninggal akibat diracun.

Hingga kini, belum terungkap siapa auktor intelektualis di balik tewasnya Munir. Pengadilan telah menghukum Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot maskapai Garuda Indonesia yang juga eksekutor Munir. Pollycarpus pun kini telah bebas.

Baca juga: Kabareskrim: Jika Ada Fakta Baru, Polri Pasti Lanjutkan Kasus Munir

Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini.

Namun, pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan. 

Di sisi lain, para aktivis HAM masih terus menuntut pemerintah mendorong proses hukum bagi auktor intelektualis peristiwa pembunuhan tersebut. Sebab, para aktivis HAM yakin masih ada aktor utama di balik pembunuhan itu yang belum terungkap.

Kompas TV Kepala Bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia mengatakan meskipun Pollycarpus bebas Kontras terus menagih pemerintah untuk mengumumkan dokumen.




Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Krisiandi