Napi Tipikor Biayai Pembangunan Saung 'Mewah' di Lapas Sukamiskin

Rabu, 25 Juli 2018 | 17:03 WIB

Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018). Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan seluruh Indonesia.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018). Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan seluruh Indonesia.

BANDUNG, KOMPAS.com - Saung mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, segera dibongkar oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lantaran berdiri tidak sesuai peruntukannya. 

Saung mewah tersebut memang sudah lama berdiri di lapas tersebut, sehingga tidak diketahui kapan waktu pembangunannya. Saung tersebut difungsikan untuk para napi menerima kunjungan.

Padahal, sudah ada tempat khusus bagi napi untuk menerima kunjungan keluarganya. 

Plt Kakanwil Jawa Barat Dodot Adit Koeswanto menyebutkan bahwa saung "mewah" yang ada Di Lapas Sukamiskin tersebut dibangun dengan biaya para napi tindak pidana korupsi (tipikor). 

Baca juga: Tak Sesuai Peruntukan, 32 Saung Mewah di Lapas Sukamiskin Dibongkar

"Yang membuat saung warga binaan sendiri, atas dana mereka sendiri," kata Dodot di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (25/7/2018). 

Terkait fungsi saung "mewah" yang difungsikan menjadi tempat bagi para napi menerima kunjungan keluarganya, Dodot mengatakan jika sebenarnya pihak lapas telah menyediakan tempat kunjungan khusus bagi para napi dan keluarga.

"Tempat kunjungan sebenarnya ada di antara kantor dan blok hunian. Ada tempat untuk menemui keluarga. Kunjungan umum," jelasnya. 

Plh Lapas Sukamiskin Kusnali menambahkan, bahwa saung yang dibiayai para napi itu hanya dapat dimanfaatkan oleh napi-napi tertentu saja.

"Saung itu pemanfaatannya tidak untuk semua, terindikasi untuk orang tertentu. Makanya dibongkar," jelasnya.

Baca juga: Operasi Senyap Tertibkan Saung di Lapas Sukamiskin

Kini 32 saung "mewah" itu telah dibersihkan Satgas Kamtib Lapas dan Rutan se-Jawa Barat sejak Selasa (24/7/2018) pukul 17.00 WIB hingga Rabu (25/7/2018) sekira pukul 00.30 WIB. 

Sejumlah kendaraan seperti pikap dan truk digunakan untuk mengangkut puing bongkaran saung dan gazebo yang menjadi fasilitas 'mewah' di Lapas para napi koruptor itu. 

Pembongkaran saung ini dilakukan lantaran tidak sesuai dengan peruntukannya, dan juga untuk menghilangkan anggapan publik bahwa ada keistimewaan dalam Lapas Sukamiskin tersebut. 

Kompas TV Penertiban tak hanya pada fasilitas di dalam sel namun saung atau gazebo untuk kunjungan tamu juga ditertibkan.




Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Editor : Aprillia Ika