Menlu Rusia Bertemu Kim Jong Un di Pyongyang

Kamis, 31 Mei 2018 | 18:12 WIB

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (kiri) ketika berjabat tangan dengan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov di Pyongyang Kamis (31/5/2018).TASS/Valery Sharifulin Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (kiri) ketika berjabat tangan dengan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov di Pyongyang Kamis (31/5/2018).

PYONGYANG, KOMPAS.com - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menerima Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov Kamis (31/5/2018).

Seperti dilaporkan TASS, dengan tersenyum Lavrov berfoto sambil berjabat tangan dengan pemimpin yang berkuasa sejak 2011 tersebut.

Lavrov datang atas undangan Menteri Luar Negeri Korut Ri Yong Ho, dan menjadi Menlu Rusia pertama yang berkunjung ke sana sejak 2009.

Adapun KCNA via Yonhap melaporkan, kedatangan Lavrov untuk merayakan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Rusia dan Korut.

Baca juga: Kim Jong Un: Pertemuan dengan Trump Peluang Akhiri Konfrontasi

Lavrov dan Ri bakal mendiskusikan sikap maupun kerja sama dua negara dalam bidang pembangunan di masa depan," tulis Kemenlu Rusia.

Selain itu, kunjungan menteri 68 tahun tersebut terjadi jelang pertemuan Kim dengan Presiden AS Donald Trump di Singapura 12 Juni mendatang.

Lavrov ingin mendengar langsung dari Ri terkait situasi di Semenanjung Korea, termasuk pertemuan dengan Korea Selatan (Korsel) pekan lalu.

Dalam pernyataannya pasca-pertemuan, Lavrov menegaskan solusi di Semenanjung Korea tidak akan tercapai jika dunia masih memberikan sanksi kepada Korut.

"Perkembangan usaha untuk mencapai solusi ini tidak akan jauh jika negosiasi yang ditampilkan hanya satu pihak saja," tegas Lavrov.

"Kami percaya, isu denuklirisasi di Semenanjung Korea hanya bisa diselesaikan setelah sanksi kepada mereka dicabut terlebih dahulu," lanjutnya.

Pada September 2017, Dewan Keamanan PBB memberikan sanksi berat kepada Korut menyusul uji coba bom hidrogen yang mereka lakukan.

Dalam sanksi tersebut, DK PBB membatasi impor minyak mentah Korut hanya 500.000 barel pada periode 1 Oktober hingga 31 Desember 2017.

Selain itu, DK PBB juga melarang negara lain mengimpor sumber daya alam Korut seperti besi, batu bara, dan hasil laut.

Baca juga: Kim Jong Un Khawatir jika Tinggalkan Korut, Bakal Terjadi Kudeta


Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo