Polisi Tangkap Pasutri Spesialis Pencopet di Mal

Rabu, 1 November 2017 | 18:34 WIB

Komplotan pencuri spesialis di Mal, ditahan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Komplotan pencuri spesialis di Mal, ditahan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pasangan suami istri, DS-MY, dan pasangan kekasih RA-SW, serta rekan mereka AP, ditangkap polisi karena berkomplot mencopet di mal-mal di Jabodetabek.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan penangkapan kelimanya bermula dari laporan seorang remaja yang kecopetan iPhone 7 di Pondok Indah Mal pada 21 Oktober 2017.

"Tersangka awalnya berkumpul di sebuah tempat menyewa mobil, pergi ke mal yang direncanakan," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).

Baca juga : Aniaya Terduga Pencuri hingga tewas, 3 Warga Ditetapkan Jadi Tersangka

Setelah sampai di mal, keempat pelaku menyisir, mencari sasaran empuk. Korbannya, PR, saat itu sedang memilih baju di sebuah gerai ritel.

Keempat pelaku mengambil ponsel secara diam-diam dengan cara mengerubungi PR. Setelah merogoh tas dan mendapatkan ponsel, keempatnya kembali ke mobil.

Mereka kemudian menjual iPhone seharga Rp 12 juta itu ke konter ponsel di Roxy dengan harga Rp 3.500.000. Bismo menyebut, dari penyelidikan sementara, keduanya sudah beroperasi lima kali. Sehari, mereka mencopet dua ponsel antara lain di Bekasi.

"Targetnya remaja dan anak-anak biasanya, mereka cari tempat yang tidak terlalu ramai sehingga aksinya tidak ketahuan," ujar Bismo.

Kelimanya akhirnya diringkus di Cakung, Jakarta Timur pada 24 Oktober 2017. Mereka terancam tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP.

Kompas TV Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Trafo di Probolinggo




Penulis : Nibras Nada Nailufar
Editor : Indra Akuntono