Tiga Spesialis Pencuri Mobil Diringkus Polisi

Jumat, 19 Agustus 2016 | 16:34 WIB

Akhdi martin pratama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho, saat menyerahkan mobil milik Syeh Ali Jaber yang dicuri komplotan spesialis pencuri mobil. Penyerahan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga  spesialis pencuri mobil yang merupakan anggota komplotan Indramayu. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 18 mobil curian.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/8/2016), mengatakan dari 18 mobil tersebut terdapat mobil milik Syeh Ali Jaber. Para tersangka mengambil mobil Syeh saat diparkir di kantor yayasan miliknya di kawasan Jatinegara pada Februari 2016.

Ketiga orang itu berinisal FY alias TAY (25), SD alias DK (49), dan RY alias YY (35).

"Komplotan itu sudah beraksi sejak 2014. Mereka mengakunya melakukan pencurian lebih dari 30 kali," kata Andi.

Andi menjelaskan, komplotan itu dalam menjalankan aksinya hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk membawa kabur mobil korbannya. Mereka menghancurkan kunci pintu mobil dengan menggunakan bor dan untuk menyalakan mesin mobil menggunakan kunci leter T.

"Komplotan ini terlebih dahulu membuka kap mesin untuk memotong kabel alarm mobil korbannya," kata Andi.

Menurut Andi, komplotan itu spesialis pencuri mobil berjenis SUV. Pasalnya, menurut pengakuan mereka pengamanan mobil SUV lebih mudah dan gampang dijual.

"Untuk jenis Avanza dan Xenia mereka jual Rp 20 juta, sedangkan Inova mereka jual Rp 30 juta. Biasanya mereka jual ke daerah Jawa Tengah, Lampung dan Jakarta," kata Andi.

Ketiga tersangka pelaku itu terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Syeh Ali Jaber pun mendatangi Polda Metro, Jumat, untuk mengambil mobilnya yang telah dicuri. Pihak kepolisian langsung menyerahkan mobil milik Syeh yang diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk mendatangi Polda Metro Jaya guna mengecek apakah mobil mereka termasuk yang disita polisi dari kawanan tersebut.


Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Egidius Patnistik