Novanto Pilih Hadiri Acara HUT ke-53 Golkar Dibanding Sidang E-KTP

Jumat, 20 Oktober 2017 | 11:19 WIB

Ketua Untuk DPP Golkar Setya Novanto bersama jajaran pengurus DPP Partai Golkar hadir dalam acara HUT Golkar ke-53 di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Raya, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/10/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Untuk DPP Golkar Setya Novanto bersama jajaran pengurus DPP Partai Golkar hadir dalam acara HUT Golkar ke-53 di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Raya, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto kembali tak memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Sedianya, Novanto akan bersaksi bagi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Rupanya, Novanto memilih memimpin upacara penghormatan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan.

Novanto juga hadir dalam acara santunan 2.000 anak yatim piatu di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Raya, Slipi, Jakarta Barat.

(baca: Lagi, Setya Novanto Tak Hadiri Persidangan Kasus E-KTP)

Kedua kegiatan yang diikuti Novanto tersebut adalah rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Golkar.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, tidak etis jika Novanto tak hadir dalam perayaan HUT partainya.

"Saya kira tidak etis bila mana hari ulang tahun Partai Golkar tidak dihadiri Ketua Umum. Kita minta kepada Pak Novanto, ziarah ke makam pahlawan," ujar Idrus saat di TMP Kalibata, Jumat (20/10/2017).

(baca: Mantan Hakim MK: Hakim Cepi Langgar Hukum Acara di Praperadilan Novanto)

Meski demikian, Idrus mengaku belum bertanya kepada Novanto soal agenda di Pengadilan Tipikor hari ini.

"Saya belum tanya, tapi kita ingin acara ini syukuran di Slipi dihadiri oleh Ketum," ujar Idrus.

Selain Novanto, pimpinan Golkar lain hadir di DPP Golkar, yakni Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung.

(baca: Fahri: Novanto Masih Punya Kecenderungan Mengantuk yang Tinggi Sekali)

Kemudian, Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Sekretaris dan pengurus partai berlambang beringin tersebut lainnya.

Novanto telah dua kali dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP.

Pada panggilan pertama, Novanto beralasan tengah melakukan pemeriksaan kesehatan.

Dalam kasus e-KTP, Novanto sempat menjadi tersangka, tetapi dibatalkan hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK memastikan akan kembali menerbitkan surat perintah penyidikan untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka.

Kompas TV KPK mempelajari kemungkinan menerbitkan surat perintah penyidikan baru, dalam kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka ketua DPR Setya Novanto.




Penulis : Moh. Nadlir
Editor : Sandro Gatra