Ajudan Pernah Mengantar Mantan Dirjen Dukcapil ke Kediaman Novanto

Senin, 2 Oktober 2017 | 14:50 WIB

Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, pernah berkunjung ke kediaman Setya Novanto.

Hal itu dikatakan salah satu mantan ajudan Irman, Kurniawan, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10/2017).

Kurniawan bersaksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang didakwa korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Kurniawan, salah satu rekannya yang juga menjadi ajudan Irman, Fajar, pernah mendampingi Irman saat menghadiri pertemuan di sebuah rumah di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Rumah tersebut merupakan kediaman Setya Novanto.

"Fajar sendiri yang menjelaskan. Pernah suatu waktu, dia mendampingi Irman ke rumah Setya Novanto," ujar Kurniawan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga: Di Persidangan, Jaksa KPK Konfirmasi "E-mail" Penjelasan Peran Novanto dan Skandal E-KTP)

Kurniawan mengatakan, ia baru mengetahui hal tersebut saat dipertemukan dengan Fajar dalam penyidikan di Gedung KPK.

Meski demikian, ia tidak mengetahui maksud dan kepentingan Irman untuk berkunjung ke kediaman Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi disebut berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto.

Kompas TV Diah Anggraini merupakan mantan Sekjen Kemendagri menyatakan, diajak salah satu terpidana kasus korupsi KTP elektronik untuk bertemu Setya Novanto.




Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Bayu Galih