Paket Ganja yang Disita di Gatot Subroto Seberat 225 Kilogram

Selasa, 26 September 2017 | 15:59 WIB

Paket ganja yang dibawa dengan mobil pikap dan dihentikan polisi saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (25/9/2017) malam.Instagram/TMCPoldametro Paket ganja yang dibawa dengan mobil pikap dan dihentikan polisi saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (25/9/2017) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi telah menghitung jumlah paketan ganja yang dibawa mobil pikap.

Total ganja yang disembunyikan di sela-sela tumpukan jeruk tersebut beratnya mencapai 225 kilogram.

"Bruto ya, 225,5 kilogram (ganja)," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).

Suwondo menjelaskan, ganja tersebut dibagi menjadi 119 paket dengan berat masing-masing paket yang beragam.

Baca: Pikap Pembawa Ratusan Paket Ganja di Gatot Soebroto Diduga Berasal dari Tangerang

Ratusan paket tersebut dimuat ke dalam 12 keranjang buah jeruk. Dalam kasus ini polisi menangkap sopir mobil pikap berinisial AS.

Dalam pemeriksaan AS mengaku tak tahu jika barang yang dibawanya itu berisi ganja. Dia hanya diperintahkan untuk mengantar buah tersebut dari Tanah Tinggi, Tangerang ke Karawang, Jawa Barat.

Menurut Suwondo polisi sedang menyelidiki pengirim dan pemesan barang haram itu.

"Itu sedang dalam proses penyelidikan, pengembangan," kata Suwondo.


Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Ervan Hardoko