Wacana Penundaan Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Muncul

Kamis, 20 Juli 2017 | 19:53 WIB

Rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Kamis (20/7/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Kamis (20/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam lobi pimpinan fraksi dan pimpinan DPR muncul wacana agar pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) ditunda.

Sedianya, RUU Pemilu disahkan pada rapat paripurna hari ini, Kamis (20/7/2017). Namun, hingga berita ini dinaikkan, belum kunjung ada kesepakatan. Bahkan forum lobi masih berlangsung alot.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menuturkan, salah satu alasannya adalah adanya fraksi yang mengusulkan masih diperlukannya komunikasi dengan pimpinan parpol.

"Tadi berkembang ada yang minta ditunda supaya ada komunikasi antarketum lagi, parpol dengan pemerintah," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menuturkan, ada dua kemungkinan dari hasil lobi. Pertama, keluar paket isu baru. Kedua, pengambilan keputusan mundur.

"Kalau yang lain tidak bisa diputuskan hari ini bisa diputuskan hari Senin atau Selasa," kata Riza.

Dari lima isu krusial yang beluk diputuskan, tiga di antaranya sudah menemui titik temu, yakni sistem pemilu, ambang batas parlemen dan alokasi kursi per dapil.

Riza menuturkan, bisa jadi malam ini diambil keputusan terhadap tiga isu. Sedangkan dua isu lainnya ditunda.  

"Bisa saja kalau mau. Kami selesaikan tiga dari lima. Presidential threshold dan konversi suara diputuskan nanti," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Namun, fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah cenderung tak mau jika pengambilan keputusan ditunda.

"Mereka maunya cepat-cepat," kata dia.

(Baca juga: Pembahasan RUU Pemilu, Enam Fraksi Siap "Voting" Terbuka)

Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pengambilan keputusan tetap dilaksanakan malam ini.

"Seyogyanya jangan ditunda ya," tuturnya.

Tjahjo berharap RUU Pemilu dapat segera disahkan karena mengatur soal penyelenggaraan pemilu ke depan yang tahapannya harus segera dimulai. Ia meyakini DPR mampu menyelesaikannya segera.

"Saya yakin pimpinan DPR akan arif dan bijaksana," ucap Tjahjo.

Kompas TV Ini Survei Harian Kompas Soal Sistem Pemilu Ideal




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Bayu Galih