Antisipasi Voting RUU Pemilu, Sejumlah Fraksi Larang Anggota Bepergian

Rabu, 19 Juli 2017 | 08:00 WIB

Suasana rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Suasana rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada Kamis (20/7/2017) besok.

Pembahasan dibawa ke paripurna karena keputusan terhadap lima isu krusial tak kunjung disepakati pada tingkat panitia khusus.

Lima isu yang dibawa ke paripurna, yakni ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen, alokasi kursi per dapil, sistem pemilu, dan metode konversi suara.

Sebelumnya, Pansus telah menyepakati lima paket yang akan dipilih.

Mengantisipasi voting RUU Pemilu di paripurna, sejumlah fraksi melarang anggotanya untuk bepergian ke luar kota atau luar negeri.

Mereka juga diminta untuk hadir pada paripurna besok.

Baca: Golkar Wajibkan Anggotanya Hadiri Paripurna Saat Putuskan RUU Pemilu

Salah satunya Partai Golkar. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, usai pleno Fraksi Partai Golkar, Ketua Fraksi Robert J Kardinal telah menginstruksikan kepada seluruh anggota fraksi untuk bersiap menghadapi proses politik tersebut dan menghadapi apapun mekanisme pemilihannya, tak terkecuali voting.

"Kami pastikan keseluruhan anggota yang ada hadir. Itu instruksi," kata Idrus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Tak hanya memastikan kehadiran, Golkar juga memastikan bahwa seluruh anggota fraksinya memilih opsi paket yang dikehendaki partai, yakni dengan ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen.

Baca: Yusril Ancam Gugat UU Pemilu jika "Presidential Threshold" Tak Dihapus

Demikian pula dengan Partai Keadilan Sejahtera.

Seluruh anggota fraksi diimbau untuk tetap berada di Jakarta hingga RUU Pemilu diputuskan.

"Sudah saya instruksikan kepada seluruh anggota Fraksi PKS agar stand by di Jakarta dan hadir paripurna pada tanggal 20 nanti. Untuk antisipasi kemungkinan teradinya voting," kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.

Hal yang sama diinstruksikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar meyakini, suara satu orang anggota sangat penting. Apalagi, PKB menjadi jembatan bagi fraksi yang memilih presidential threshold 0 persen dan 20-25 persen.

Namun, tak menutup kemungkinan PKB merapat ke opsi 20-25 persen bersama pemerintah dan beberapa partai pendukung pemerintah lainnya.

"Terbuka 20-25 juga tergantung komunikasi. Siapa tahu enggak pakai voting nanti," kata Muhaimin.

Partai Hanura bahkan mengancam akan memberikan sanksi bagi anggota fraksinya yang tak hadir dengan alasan jelas.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, fraksinya akan melaporkan kepada Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang jika ada anggota fraksi yang tidak mengindahkan instruksi kehadiran dari fraksi.

"Apalagi kalau misalkan hadir tapi punya opsi lain. Kami akan tindak tegas," kata Dadang.

Saat ini, Hanura mendukung opsi paket A dengan presidential threshold 20-25 persen.

Kelompok yang mendukung opsi tersebut adalah pemerintah dan empat partai pendukung lainnya, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Secara hitung-hitungan anggota, jumlah pemilih opsi tersebut masih unggul.

"Jangan sampai kita kalah karena ketidakhadiran. Karena secara hitungan, di atas kertas menang," ujar Dadang.

Anggota fraksi yang tak hadir, kata Dadang, bahkan bisa mendapatkan sanksi pemecatan sebagai anggota Dewan.

"Pak Ketum yang sekarang kan tegas. Bisa diberhentikan dari anggota DPR kalau tidak mengindahkan," kata dia.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary