RUU Pemilu, Demokrat Galang Koalisi dengan Empat Partai

Kamis, 20 Juli 2017 | 05:05 WIB

Wakil Ketua Umum Partaj Demokrat Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Umum Partaj Demokrat Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mencoba menggalang koalisi dengan empat partai lainnya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Empat partai tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Koalisi dilakukan untuk penyamaan pandangan terkait angka ambabg batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan menuturkan, pihaknya memandang presidential threshold 0 persen adalah yang paling tepat karena Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dilaksanakan serentak.

"Kami koalisinya PAN, mudah-mudahan PKB mau, PKS, Gerindra," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

(Baca: Peta Dukungan Parpol terhadap RUU Pemilu)

Saat ditanyakan, Syarief menjelaskan bahwa dirinya baru saja bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk membahas hal tersebut.

Menurut Demokrat, tak ada lagi alasan yang bisa menjadi dasar pemberlakuan ambang batas. Apalagi, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa pemilu dilaksanakan serentak.

Syarief menuturkan, pihaknya berharap pengambilan keputusan sudah dapat dicapai melalui mekanisme musyawarah di rapat paripurna DPR.

"Kalau bisa dikompromikan lebih baik. Jadi kalau bisa enggak usah voting," tutur Anggota Komisi I DPR itu.

Panitia Khusus telah selesai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Pembahasan menyisakan lima isu krusial yang akan diputuskan pada Rapat Paripurna pada 20 Juli 2017. Keputusan bisa diambil dengan cara musyawarah mufakat atau voting.

Saat ini, Pansus telah menyiapkan lima paket opsi untuk dipilih agar segera bisa diputuskan pada Rapat Paripurna.

Kelima isu krusial tersebut, yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, sebaran kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara.

Poin yang paling alot diperdebatkan adalah perihal presidential threshold, dimana pemerintah bersikeras mempertahankan angka 20-25 persen.

Kompas TV Apa dampak dari tarik ulur ini?




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Sabrina Asril