RUU Pemilu Alot di DPR, Istana Minta Parpol Berpikir Jangka Panjang

Jumat, 14 Juli 2017 | 14:57 WIB

Sekretaris Kabinet Pramono Anung.Fabian Januarius Kuwado Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

BOGOR, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung melihat, tarik menarik dalam pembahasan RUU Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat RI disebabkan banyak partai politik yang memiliki kepentingan jangka pendek.

"Kalau dilihat dari tarik menarik yang ada, ini kan semua masih menjadi kepentingan jangka pendek," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2017).

Maka, tidak heran jika hingga saat ini, DPR RI tak kunjung mengesahkan RUU Pemilu tersebut. Pramono mengingatkan, jika RUU Pemilu tak segera disahkan, pemerintah ke depan akan habis energinya. Sebab, setiap akan menghadapi pemilihan umum, pemerintah harus selalu merevisi undang-undang tersebut.

"Energi kita habis untuk hal tersebut," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

(Baca: RUU Pemilu Masih Buntu, Pemerintah Tetap Buka Opsi Pakai UU Lama)

"Jadi kita semua perlu memikirkan untuk kepentingan jangka panjang. Sudah waktunya membangun sebuah sistem konstitusi yang lebih baik untuk keperluan jangka panjang," lanjut dia.

Meski demikian, Pramono tidak mau menganggap pembahasan RUU Pemilu ini disebut terlambat.

Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu hanya mundur dari waktu yang telah ditargetkan. Namun, ia meyakini masih ada waktu agar RUU itu segera disahkan. Pramono juga memastikan, Presiden Jokowi memantau terus perjalanan pembahasan RUU Pemilu ini.

"Presiden memantau dan ada harapannya dalam hal hal RUU Pemilu ini lebih mengedepankan kepentingan bangsa jangka panjang, bukan semata-mata kepentingan politik jangka pendek," ujar Pramono.

(Baca: Anggaran Pemilu Tidak Jelas karena Tarik Ulur Pembahasan RUU Pemilu)

Diberitakan, meski RUU Pemilu dinyatakan selesai dibahas, namun DPR RI masih menyisakan lima isu krusial. Kelima isu itu akan diputuskan pada Rapat Paripurna pada 20 Juli 2017 mendatang.

Kelima isu krusial tersebut, yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, sebaran kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara.

Saat ini, Pansus telah menyiapkan lima paket opsi untuk dipilih agar segera bisa diputuskan pada Rapat Paripurna. Keputusan bisa diambil dengan cara musyawarah mufakat atau voting.

 

Kompas TV Pansus RUU Pemilu Bahas 5 Isu Krusial yang Buntu




Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Sabrina Asril