PKB Beri Sinyal Dukung Perppu Ormas

Kamis, 13 Juli 2017 | 06:51 WIB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di acara halalbihalal di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan. Sabtu (8/7/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di acara halalbihalal di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan. Sabtu (8/7/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih akan mempelajari isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan secara mendalam.

Namun, terdapat sinyal dukungan terhadap perppu yang ditunjukkan oleh PKB melalui pernyataan Ketua Umun PKB Muhaimin Iskandar.

"Ya kami akan lihat dulu isinya satu persatu tapi pasti menjadi bagian dari kebersamaan kami di pemerintahan," kata Muhaimin seusai menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017) malam.

Muhaimin tak berkomentar lebih jauh soal perppu tersebut karena belum membacanya secara keseluruhan.

Namun, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu meyakini pemerintah telah mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan.

"Tentu sudah dihitung matang oleh pemerintah dengan berbagai tahapan-tahapannya," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya menyampaikan tiga pertimbangan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Ormas.

(Baca: Ini Tiga Pertimbangan Pemerintah Menerbitkan Perppu Ormas)

Pertama, tindakan pemerintah sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 139/PUU-VII/2009.

Kedua, terkait aturan hukum yang belum memadai. Menurut Wiranto, perppu bisa diterbitkan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi kekosongan hukum.

Ketiga, perppu bisa diterbitkan jika kekosongan hukum tersebut tidak bisa diatasi dengan cara membuat undang-undang baru.

Kompas TV Desakan Pembubaran Ormas Radikal Anti Pancasila




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Bayu Galih