Alasan Pansus Tak Ingin Pemilu Kembali Pakai UU Lama

Selasa, 11 Juli 2017 | 12:30 WIB

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu  Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Yandri Susanto mengatakan, pihak Pansus cenderung tak setuju jika pemilu kembali berdasarkan Undang-Undang Pemilu lama.

Sebab, pembahasan di pansus RUU Pemilu sudah berlangsung sejak jauh hari dan intensif.

"Kalau kami sudah siang malam membahas, enggak setuju kembali ke undang-undang lama," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Meski begitu, kembali ke undang-undang lama, menurut dia, adalah hak pemerintah. Yandri menuturkan, pihaknya menginginkan agar hasil pembahasan Pansus diterima oleh semua pihak apa pun hasilnya.

Begitu juga pemerintah. Sebaiknya, kata Yandri, pemerintah ikut dengan hasil yang telah diputuskan partai-partai di DPR.

"Tapi kalau pemerintah ambil posisi sesuai dengan haknya untuk menarik diri, ya kami enggak bisa apa-apa," ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Pembahasan lima isu krusial masih alot, terutama pada poin ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Meski begitu, Yandri memastikan paripurna pengesahan RUU Pemilu akan sesuai jadwal yang ditentukan, yakni 20 Juli.

"Jadwalnya 20 Juli enggak akan diundur," tutur dia.

Pemerintah sebelumnya mengancam menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu yang tengah berlangsung di DPR jika terus terjadi kebuntuan soal presidential threshold.

(Baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah)

Pemerintah juga bersikeras menggunakan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Sementara, suara fraksi di DPR saat ini terbelah dalam tiga opsi, yaitu mengikuti pemerintah, 0 persen, dan 10-15 persen.

(Baca juga: Opsi "Presidential Threshold" 10-15 Persen Menguat)

Kompas TV RUU Pemilu Dibayangi “Deadlock”




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Bayu Galih