KPU: Tak Ada Perpanjangan Masa Pendaftaran Capres-Cawapres

By Fitria Chusna Farisa - Senin, 6 Agustus 2018 | 18:55 WIB
Suasanan Gedung KPU saat pengambilan nomor urut peserta pemilu
Suasanan Gedung KPU saat pengambilan nomor urut peserta pemilu (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, tak ada perpanjangan masa pendaftaran capres-cawapres.

Untuk itu, dirinya mengimbau capres dan cawapres mempersiapkan berkas pendaftaran sesuai persyaratan.

"Nggak ada perpanjangan masa pendaftaran. Karena itu kita imbau, seperti yang dikatakan Pak Arief (Budiman) di dalam, bakal capres dan cawapres harus memenuhi syarat dari sekarang," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).

Baca juga: Ketua KPU Ingatkan Parpol Siapkan Dokumen Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Baik

Berkas persyaratan tersebut, kata Ilham, di antaranya adalah SKCK, ijazah, dan surat-surat lainnya.

Selain itu, Ilham juga meminta capres-cawapres menyiapkan massa pendukung dari partai politik yang akan ikut hadir pada saat pendaftaran.

"Kita berharap jangan mendaftar terakhir dan ternyata persyaratannya kurang," ujar Ilham.

Komisioner KPU Ilham Saputra
Komisioner KPU Ilham Saputra (KOMPAS.Com/Fitria Chusna Farisa)

Baca juga: Mendagri Tinjau Lokasi Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Jika nantinya ada persyaratan yang belum dilengkapi tetapi masa pendaftaran telah ditutup, terang Ilham, capres dan cawapres akan diberi waktu perbaikan berkas.

Meski demikian, KPU tetap berharap capres dan cawapres dapat memenuhi persyaratan tanpa harus ada masa perbaikan.

"Makanya kalau bisa pendaftaran itu firm sesuai dengan apa yang kita syaratkan," tuturnya.

Baca juga: Pendukung Capres-Cawapres Diminta Tak Usung Atribut Provokatif Saat Pendaftaran

Lebih lanjut, Ilham mengimbau supaya capres-cawapres dan partai politik segera mempelajari Peraturan KPU (PKPU).

Bahkan, KPU terbuka jika capres-cawapres atau partai politik ingin berkonsultasi dengan mereka soal berkas pendaftaran.

"Jangan nanti baru ditunjuk misalnya tanggal 9 (Agustus) pukul 24.00, deklarasi, (tapi) belum siap apa-apa. Itu menjadi masalah," tandas Ilham.

Baca juga: Pendaftaran Capres-Cawapres 2019 Resmi Dibuka

KPU telah menggelar pendaftaran capres-cawapres sejak Sabtu (4/8) di kantor KPU Pusat. Pendaftaran akan ditutup pada Jumat (10/8) pukul 24.00 WIB.

Sejumlah persiapan telah KPU rampungkan, seperti menyediakan ruang penyerahan berkas pendaftaran, ruang transit VIP, hingga ruang konferensi pers.

Kompas TV Pendaftaran para pasangan calon presiden dan wakil presiden dimulai 4 Agustus hingga 10 Agustus .



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X