Besok Mulai Pendaftaran, KPU Minta Capres dan Cawapres Tidak Kelelahan

By Fabian Januarius Kuwado - Jumat, 3 Agustus 2018 | 19:33 WIB
Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan nomor urut 2 Joko Widodo bersalaman usai debat capres 2014 putaran ketiga, di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/6/2014). Debat capres kali ini mengangkat tema Politik Internasional dan Ketahanan Nasional.
Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan nomor urut 2 Joko Widodo bersalaman usai debat capres 2014 putaran ketiga, di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/6/2014). Debat capres kali ini mengangkat tema Politik Internasional dan Ketahanan Nasional. (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES )

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan kesehatan bagi calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2019 dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Maka dari itu, KPU meminta para calon menjaga kondisi kesehatannya dengan tidak larut dalam euforia pendaftaran bersama pendukung,

Demikian diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman dalam sosialisasi mekanisme pencalonan dan penjelasan petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan untuk bakal capres dan cawapres oleh KPU, Jumat (3/8/2018) siang.

"Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran. Makanya, jangan sampai nanti bakal pasangan calon hari ini daftar, kemudian kelelahan karena proses pendaftaran, kemudian bikin acara panjang dengan pendukungnya, padahal besok harus dilakukan pemeriksaan kesehatan. Ini penting diperhatikan," ujar Arief.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Imbau Tak Ada Tagar #2019GantiPresiden Saat Pendaftaran Capres-Cawapres

 

Adapun pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dibuka mulai besok, Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018).

Arief belum dapat memastikan di rumah sakit mana pemeriksaan kesehatan bagi capres dan cawapres itu dilaksanakan. KPU sudah mengunjungi empat rumah sakit, yakni RSAL, RSCM, RSPAD dan RSAU.

"Hari ini kunjungannya sudah selesai dan kami mau melakukan konfirmasi bahwa rumah sakit tersebut sudah siap atau belum," ujar Arief.

Tahapan

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam hal pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres ini.

Koordinasi itu meliputi, pertama, menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal capres cawapres. Bentuknya adalah keputusan KPU tentang standard pemeriksaan kesehatan dan panduan teknis.

Kedua, memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. KPU menetapkan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan berdasarkan IDI untuk kemudian disampaikan ke pimpinan parpol atau para pimpinan gabungan parpol.

Baca juga: Sehari Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Mengaku Sudah Siap

"Ketika hasil pemeriksaan kesehatan sudah keluar, tim pemeriksa menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan itu dalam rapat pleno dan dituangkan ke dalam berita acara dan itu ditandatangani oleh ketua tim pemeriksa kesehatan," ujar Ilham.

Hasil pemeriksaan yakni apakah calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani, serta positif atau negatif dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

"Hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan kepada KPU dilampiri seluruh hasil pemeriksaan sebagai pemenuhan kelengkapan persyaratan calon. Kesimpulan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding," lanjut dia.


Kompas TV JK mengungkapkan hal ini tergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi masa jabatan wapres.
Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X