Sehari Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Mengaku Sudah Siap

By Fitria Chusna Farisa - Jumat, 3 Agustus 2018 | 16:54 WIB
Ketua Komisioner KPU Arief Budiman
Ketua Komisioner KPU Arief Budiman (KOMPAS.Com/Fitria Chusna Farisa)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah mempersiapkan diri sehari menjelang pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu 2019.

Pendaftaran itu akan berlangsung pada Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018) mendatang.

"KPU mempersiapkan kapan saja (capres-cawapres) didaftarkan. Kalau (tanggal) 4-9 (pendaftaran), pukul 08.00-16.00 WIB. Kalau tanggal 10 (pendaftaran) sampai pukul 24.00 WIB," kata Ketua Komisioner KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).

Sejauh ini, persiapan yang dilakukan KPU meliputi lokasi dan mekanisme pendaftaran, lokasi transit calon dan pejabat parpol, lokasi pendukung calon, hingga mekanisme konferensi pers pasca-pendaftaran calon.

Baca juga: KPU Minta Parpol Siapkan Ini Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pada saat pendaftaran, setiap pasangan calon hanya boleh didampingi paling banyak oleh 50 orang. Jumlah tersebut terdiri dari ketua umum dan sekjen partai pengusung, serta pendukung calon.

Jika pendukung yang datang melebihi jumlah yang telah ditentukan, KPU menyediakan lokasi khusus di halaman kantor KPU. Hal itu untuk menjaga ketertiban selama pendaftaran berlangsung.

"Nanti kami siapkan TV screen buat mereka menyaksikan apa yang terjadi di dalam," ujar Ilham.

Meski mengaku siap, Arief mengimbau partai politik dapat menginformasikan pihaknya sehari sebelum calon mendaftar. Apalagi, jika calon berencana untuk mendaftar pada hari terakhir.

"Supaya rapi dan teratur kami minta diberitahu sehari sebelumnya," ujar Arief.

Baca juga: Jumat Sore, KPU Akan Beri Pengarahan Pelaksanaan Pendaftaran Capres-Cawapres

Sementara itu, untuk menghindari adanya kesalahan atau kekurangan dokumen, KPU meminta calon dan parpol untuk menyiapkan sejak awal seluruh dokumen yang menjadi syarat pendaftaran.

"Kalau (saran) saya sih sebaiknya seluruh dokumen dipersiapkan sejak awal, soal ijazah, CV, SKCK, sebenarnya semua yang dicalonkan sebaiknya mulai hari ini berkasnya disiapkan. Jadi kapan pun mau daftar semua siap," kata Arief.

Saat ini, tengah berlangsung pengarahan terkait teknis pelaksanaan pendaftaran capres dan cawapres di kantor KPU Pusat. Pengarahan tersebut diberikan langsung oleh KPU kepada partai politik pengusung dan pendukung capres-cawapres Pemilu 2019.

Kompas TV Kompas TV, Harian Kompas, dan Kompas.com kembali menyajikan informasi seputar pemilihan umum 2019 dalam Rumah Pemilu.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X