Diperiksa KPK, Tiga Anggota DPR Tak Kenal Irvanto dan Made Oka Masagung

By Dylan Aprialdo Rachman - Senin, 4 Juni 2018 | 15:14 WIB
Melchias Markus Mekeng di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018)
Melchias Markus Mekeng di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018) (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan mantan anggota DPR terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik, Senin (4/6/2018).

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung. Salah satu yang diperiksa adalah anggota DPR Melchias Marcus Mekeng.

Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu menuturkan, ia dikonfirmasi penyidik KPK soal kenal atau tidaknya dengan Irvanto dan Made Oka.

"Ya enggak ada, kan cuma soal dua tersangka, Made Oka dan Irvanto. Saya katakan (ke penyidik) tidak mengenal kedua orang itu. Jadi bagaimana saya bisa memberikan keterangan, itu saja," kata Mekeng di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Panggil Marcus Mekeng, Agun Gunandjar, Khatibul Umam, dan Mirwan Amir

Di sisi lain, Mekeng juga ditanya terkait tugasnya di Badan Anggaran DPR dan tentang Komisi II.

"Enggak ada yang baru, cuma tugas saya sebagai Badan Anggaran DPR, Komisi II itu apa, itu saja," kata Mekeng.

Hal senada juga diungkapkan oleh Khatibul Umam Wiranu. Khatibul yang pernah menjadi pimpinan Komisi II DPR mengaku juga dikonfirmasi penyidik soal Irvanto dan Made Oka.

"Konfirmasi tentang biodata saja. Saya kenal apa enggak, Irvanto sama Made Oka," kata Khatibul.

Anggota DPR Khatibul Umam usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Anggota DPR Khatibul Umam usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018). (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Ia pun memberikan pengakuan tak mengenali keduanya kepada penyidik KPK. Dengan demikian, kata dia, tak ada pertanyaan lanjutan dalam pemeriksaannya kali ini.

"Enggak ada yang kenal. Makanya cepat kan, cuma satu jam. Cuma ditanya kenal atau tidak. Kalau tidak kenal kan tidak akan dikonfirmasi (lebih lanjut) lagi," kata dia.

Khatibul juga mengungkapkan, pembahasan soal penganggaran e-KTP dan hal terkait lainnya telah disampaikan dalam berbagai pemeriksaan sebelumnya.

"Soal penganggaran enggak ditanyain juga. Karena kan sudah pernah ditanyakan ke saya," kata dia.

Selain itu, Khatibul mengaku dikonfirmasi ada atau tidaknya relasi keluarga dengan Irvanto atau Made Oka.

"Karena tidak kenal. Apa ada hubungan keluarga apa enggak, saya enggak tahu. Wajahnya (Irvanto dan Made Oka) tadi juga diperlihatkan, enggak tahu," ujar dia.

Baca juga: KPK Periksa Istri Setya Novanto untuk Pengembangan Kasus Korupsi E-KTP

Anggota DPR lainnya Arif Wibowo menjelaskan, dirinya juga ditanyai hal sama. Arif juga menegaskan tak mengenal Irvanto dan Made Oka. Sehingga ia pun mengaku tak tahu soal pembahasan dana proyek e-KTP.

"Enggak ada pembahasan. Enggak pernah kenal. Kenal juga enggak, apalagi pernah ketemu berhubungan," kata Arif.

Di sisi lain, anggota DPR periode 2009-2014 Mirwan Amir juga mengaku tak kenal dengan Irvanto dan Made Oka.

"Kenal sama Irvanto atau enggak. Kenal sama Made Oka atau enggak. Semuanya saya enggak kenal. Hanya itu saja," kata dia.

Mantan anggota DPR periode 2009-2014 Mirwan Amir di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Mantan anggota DPR periode 2009-2014 Mirwan Amir di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018). (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu juga sempat ditanya soal pembahasan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada waktu itu.

"Saya kan di Badan Anggaran, kami hanya membahas postur APBN, jadi kami tidak pernah membahas tentang e-KTP," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR lainnya Agun Gunandjar Sudarsa tak menjawab secara jelas apakah ia mengenal Irvanto dan Made Oka. Menurut Agun, ia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut dalam persidangan.

"Kita tunggu bagaimana pengadilan membuktikan semua keterangan yang disampaikan oleh siapa pun termasuk dengan Irvanto, termasuk dengan Made Oka, kita lihat saja. Saya sebagai saksi sudah dimintai keterangan dengan sebenarnya," kata dia.

Selama sepekan ke depan, KPK berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saksi-saksi dari DPR nantinya akan dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satunya, namun juga ada yang keduanya," kata Febri.

Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP.

Febri menjelaskan, surat panggilan terhadap para saksi dari anggota DPR telah disampaikan dengan patut. KPK berharap semua saksi yang dipanggil mematuhi kewajiban hukumnya.

"Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata dia.

Kompas TV Di tengah bulan ramadan ini KPK terus melaju mengusut kasus korupsi termasuk kasus KTP elektronik.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X