Novanto Saksikan Penyerahan Uang E-KTP untuk Mekeng dan Markus Nari

By Abba Gabrillin - Senin, 21 Mei 2018 | 15:37 WIB
Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kamis (11/1/2018)
Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kamis (11/1/2018) (Kompas.com/Robertus Belarminus)

JAKARTA, KOMPAS.com - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mengakui, telah menyerahkan uang sebesar 1 juta dollar Amerika Serikat kepada dua politisi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari.

Penyerahan uang itu disaksikan juga oleh Setya Novanto.

Hal itu dikatakan Irvan dan dibenarkan oleh Novanto saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).

"Kebetulan di ruangan Beliau (Novanto) ada Mekeng dan Markus Nari. Setelah saya bawa uang, saya lapor ke Beliau. Katanya, langsung saja itu ke Pak Mekeng dan Markus. Langsung seluruhnya saya serahkan," ujar Irvan kepada majelis hakim.

Baca juga: Mekeng Bantah Menerima 500.000 Dollar AS dari Proyek E-KTP

Menurut Irvan, uang tersebut diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ia diperintah oleh Andi untuk mengantarkan uang tersebut ke ruangan Novanto di Lantai 12 Gedung DPR.

Secara spesifik, uang tersebut diterima Irvan dari pengusaha money changer. Diduga, uang itu dikeluarkan oleh perusahaan Biomorf Mauritius.

Saat itu, menurut Irvan, uang yang ia bawa diserahkan kepada Markus. Namun, ia tidak mengetahui peruntukan uang tersebut.

Baca juga: Menurut Novanto, Anggaran E-KTP Dibahas di Ruangan Ade Komaruddin

Penyerahan uang itu diakui oleh Novanto yang juga dihadirkan sebagai saksi. Novanto membenarkan adanya penyerahan uang kepada Mekeng dan Markus.

"Langsung saya perintahkan penyerahan uang itu. Waktu saya tanya lebih jelas, uang tersebut adalah hasil uang yang diserahkan Andi 3,5 juta dollar," kata Novanto.

Mekeng sebelumnya membantah telah menerima uang dari Irvan.

"Sudah ketahuan tambah bohongnya kan. Dulu dibilang saya terima 1,4 juta dollar AS. Sekarang 500.000 dollar AS," kata Mekeng di lokasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Golkar, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca juga: 10 Fakta Persidangan Setya Novanto dan Aliran Uang Korupsi E-KTP

"Jangan-jangan semua mereka yang ambil, bilangnya ke saya. Ini sudah merupakan kebohongan publik," ujar dia.

Mekeng mengatakan, sejak pertama disebut menerima aliran dana korupsi, penjelasannya tidak masuk akal, sehingga ia menganggap keterangan tersebut kebohongan publik.

"Faktanya setiap tuduhan yang dituduhkan kepada saya terbantahkan sendiri oleh orang-orang itu sendiri kan. (Andi) Narogong membantah, Irvanto membantah, ini kan cuma kebohongan yang dibuat sama (Muhammad) Nazaruddin," ujar Ketua Komisi XI DPR itu lagi.

Adapun Markus Nari dan Irvan sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X