Aburizal Bantah Ada Aliran Dana Korupsi E-KTP saat Rapimnas Golkar

By Rakhmat Nur Hakim - Kamis, 22 Maret 2018 | 19:05 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto berbincang bersama Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie saat pembuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017). Rapimnas tersebut merupakan kelanjutan dari rapat pleno pada Rabu (13/12/2017) yang telah memilih Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto sebagai pengisi jabatan lowong.
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto berbincang bersama Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie saat pembuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017). Rapimnas tersebut merupakan kelanjutan dari rapat pleno pada Rabu (13/12/2017) yang telah memilih Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto sebagai pengisi jabatan lowong. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah adanya aliran dana korupsi e-KTP di saat dirinya menjabat.

Hal itu disampaikan Ical, sapaannya, menanggapi keterangan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Ia juga mengatakan, tak ada aliran dana korupsi e-KTP yang digunakan Golkar di era kepemimpinannya, khususnya saat menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).

"Tanya kepada Pak Novanto sebagai bendahara umum. Kalau saya baca, kan, bukan begitu bunyinya. Bunyinya kalau saya baca di koran, itu disumbangkan dan dia (Novanto) enggak tahu dari mana," kata Ical di lokasi Rakernas Gollkar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca juga: Kepada KPK, Novanto Serahkan Rp 5 Miliar yang Dipakai Rapimnas Golkar

"Terus kemudian dari sana dari keponakannya (katanya) dari e-KTP. Karena itu dia koreksi (kembalikan). Begitu. Jadi tidak benar bahwa dia mengatakan bahwa itu dari e-KTP," lanjut Ical.

Ia pun memastikan tak ada sepeser pun uang korupsi e-KTP yang masuk ke Golkar di era kepemimpinannya.

"Itu saya bisa pastikan sejuta persen," ujar Ical.

Terdakwa Setya Novanto mengaku sudah menyerahkan uang Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu pernah digunakan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, untuk membiayai Rapimnas Partai Golkar.

Baca juga: Menurut Novanto, Uang E-KTP Rp 5 Miliar Digunakan untuk Rapimnas Golkar

Novanto menduga uang itu berasal dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KT P). Hal itu dikatakan Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Saya justru menyakini itu ada hubungan masalah e-KTP. Maka, saya ingin mengembalikan uang tersebut, karena apa pun itu, dia (Irvanto) keluarga saya," kata Setya Novanto.

Menurut Novanto, ia merasa memiliki kewajiban untuk mengganti uang e-KTP yang telah digunakan oleh keponakannya.

Selain itu, Novanto juga tidak ingin uang korupsi e-KTP ada yang digunakan untuk kepentingan partai.

Baca juga: Keponakan Novanto Bantah Beri Uang ke Senayan dengan Kode Miras

"Saya sampaikan, jangan sampai uang ini menyangkut partai dan saya harus kembalikan," kata Novanto.

Menurut Novanto, saat itu Irvanto menjadi salah satu panitia penyelenggara Rapimnas Partai Golkar.

Adapun uang Rp 5 miliar itu digunakan Irvanto untuk menutupi kekurangan biaya.

"Kalau tidak salah, dia (Irvanto) bertugas di salah satu departemen. Waktu saya ketua umum (Partai Golkar), kalau tidak salah dia wakil bendahara," kata Novanto.

Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X