Diminta PDI-P Jelaskan soal Proyek E-KTP, Ini Kata Gamawan Fauzi

By Robertus Belarminus - Kamis, 22 Maret 2018 | 18:16 WIB
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto meminta mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi proyek e-KTP.

Komentar Hasto merupakan bantahan PDI-P dalam menanggapi keterangan mantan Ketua DPR sekaligus terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto, yang menyebut dua politisi PDI-P Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana korupsi e-KTP.

Menanggapi permintaan Hasto itu, Gamawan mengaku tidak tahu soal perkara kasus ini.

"Saya enggak tahu itu. Saya benar-benar enggak tahu. Kan teman-teman mengikuti di persidangan, kan," ucap Gamawan, selesai diperiksa KPK terkait kasus e-KTP, Kamis (22/3/2018).

"Saya enggak pernah tahu sampai sekarang, dengan siapa, satu pun enggak pernah kenal saya," kata dia.

(Baca juga: Bantah Novanto, PDI-P Klaim Puan dan Pramono Tak Terima Uang E-KTP)

Soal pengakuan mantan Ketua DPR Setya Novanto mengenai adanya aliran dana untuk Puan Maharani dan Pramono Anung, Gamawan memilih tidak memberikan komentar.

"Wah, saya enggak mau tanggapi. Biarlah pengadilan saja yang menyatakan," ujar Gamawan.

Hasto sebelumnya membantah Puan dan Pramono menerima alirana dana dalam proyek e-KTP. Hasto mengatakan, saat proyek e-KTP dijalankan, PDI-P sebagai oposisi tidak memiliki menteri di pemerintahan sehingga tidak ikut mendesain.

Karena itu, ia merasa saat ini seolah ada upaya menyudutkan PDI-P melalui kasus tersebut.

Hasto juga mengatakan, PDI-P justru memiliki konsep e-KTP yang berbeda dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu.

(Baca juga: Novanto Mengaku Pernah Konfirmasi ke Pramono Anung soal Penerimaan Uang E-KTP)

Ia mengungkapkan, saat itu PDI-P menginginkan agar e-KTP bukan seperti sekarang, tetapi mengintegrasikan data pajak, BKKBN dan kependudukan.

Hasil integrasi data lantas divalidasi melalui sistem single identity number. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan.

PDI-P, lanjut Hasto, berpendapat bahwa Menteri Dalam Negeri saat Itu, Gamawan Fauzi, seharusnya memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP.

"Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan 'katakan tidak pada korupsi', dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi," kata Hasto.

"Tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut, termasuk e-KTP," ucap dia.

Kompas TV Sidang e-KTP telah memasuki sesi pemeriksaan terdakwa Setya Novanto.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X