Pramono Anung Kenal Made Oka, tetapi Bantah Kongkalikong Korupsi E-KTP

By Fabian Januarius Kuwado - Kamis, 22 Maret 2018 | 19:24 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Fabian Januarius Kuwado)

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku kenal dengan pengusaha Made Oka Masagung, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Berdasarkan keterangan tersangka lain dalam kasus yang sama, Setya Novanto, Oka mengaku telah mengalirkan sejumlah uang kepada politisi PDI Perjuangan, yakni Pramono Anung dan Puan Maharani.

Namun, Pramono membantah terlibat kongkalikong dengan Made Oka demi memuluskan proyek e-KTP.

"Made Oka kenal. Andi Narogong tidak," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Tapi enggak pernah (membahas proyek e-KTP), enggak pernah, enggak pernah," kata dia.

(Baca juga: Novanto Mengaku Pernah Konfirmasi ke Pramono Anung soal Penerimaan Uang E-KTP)

Pramono mengatakan, sebenarnya ia lebih dekat dengan kakak kandung Oka yang bernama Putra. Kedekatan itu lantaran keluarga mereka dekat dengan keluarga Bung Karno.

"Keluarga Masagung adalah keluarga yang dekat dengan Bung Karno. Terus terang, saya itu terutama dekat dengan kakaknya yang namanya Putra. Nah dengan Oka ya kenal begitu- begitu saja," ujar Pramono.

Sebelumnya, Setya Novanto menyebut bahwa ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada Puan Maharani dan Pramono Anung. Menurut dia, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim, saat diperiksa sebagai terdakwa.

Menurut Novanto, suatu ketika pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke kediamannya. Oka menyampaikan, ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.

"Saya tanya, 'Wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada Andi untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000," kata Novanto.

Nama Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan. Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Kompas TV Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang namanya disebut menerima aliran dana e-KTP langsung merespons keterangan Setya Novanto.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X