Setya Novanto Optimistis Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP

By Abba Gabrillin - Kamis, 3 Mei 2018 | 14:24 WIB
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4). Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang telah divonis 15 tahun penjara atas kasus yang sama.
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4). Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang telah divonis 15 tahun penjara atas kasus yang sama. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Novanto berharap fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dapat ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan mengikuti dari tersangka-tersangka lain, mulai dari Anang, Oka dan juga Irvanto. Tentu nanti akan kami lihat perkembangan, dan juga tentu akan terjadi tersangka-tersangka lain, selain nama-nama itu," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Novanto mengaku diberitahu oleh pengusaha Made Oka Masagung bahwa ada uang yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Pramono Anung dan Puan Maharani. Saat itu, Puan yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Pramono selaku Wakil Ketua DPR mendapatkan masing-masing 500.000 dollar AS.

Baca juga : Setya Novanto: Di Sukamiskin, Saya dari Kos Pindah ke Pesantren

Dalam kasus ini, Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP. Rekening Oka di Singapura pernah menerima uang dari perusahaan Biomorf yang diwakili Johannes Marliem.

Selain itu, menerima uang dari PT Quadra Solutions.

PT Quadra merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP. Sementara, Biomorf adalah penyedia produk biometrik dalam proyek e-KTP.

Kemudian, Novanto menyebut 7 nama anggota dewan yang terdiri dari pimpinan Komisi II DPR dan pimpinan badan anggaran DPR.

Baca juga : Setya Novanto Terima Vonis 15 Tahun Penjara

Nama-nama tersebut yakni,Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng. Kemudian, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo dan M Jafar Hafsah.

Menurut Novanto, sesuai keterangan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, masing-masing anggota DPR mendapat uang 500.000 dollar Amerika Serikat. Adapun, total seluruhnya sebesar 3,5 juta dollar AS.

Baca juga : Bertambah Dua Tersangka, Ini Daftar Mereka yang Terjerat Kasus e-KTP

Menurut Novanto, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Irvan di kantor dan di rumah masing-masing anggota DPR.

Selain itu, Novanto menyebut mantan ketua komisi II DPR, Chairuman Harahap, ikut menerima uang. Chairuman mendapat uang langsung dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu sesuai dengan laporan yang diterima Novanto dari Andi.

"Tentu kami percayakan pada KPK. Kita lihat keterangan-keterangan yang terus berkembang," kata Novanto.

Kompas TV Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi kembali diperiksa penyidik KPK.



Editor : Sabrina Asril

Close Ads X