KPK Periksa 8 Anggota DPRD Kota Malang dalam Kasus Dugaan Suap APBD

By Dylan Aprialdo Rachman - Kamis, 26 April 2018 | 11:22 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta. (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan anggota DPRD dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015, Kamis (26/4/2018).

Mereka yang diperiksa di antaranya, Rahayu Sugiarti, Suprapto, HM Zainuddin, dan Imam Fauzi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABR (Anggota DPRD Abdul Rachman)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis.

KPK juga anggota DPRD Kota Malang lainnya yaitu Abdul Rachman, Sahrawi, dan Heri Pudji Utami. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiharti.

Baca juga : Mantan Sekda Kota Malang Diperiksa KPK

Sementara itu, anggota DPRD Bambang Sumarto diperiksa untuk anggota DPRD Abdul Hakim.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan, fee yang diterima dua pimpinan dan 16 anggota DPRD Malang diduga berasal dari Wali Kota Malang Mochamad Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Hal tersebut berdasarkan bukti yang didapatkan penyidik dalam pengembangan perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.

Belasan anggota DPRD itu menjadi tersangka setelah KPK melakukan pengembangan perkara ini.

Baca juga : KPK Panggil Empat Anggota DPRD Kota Malang Terkait Dugaan Suap APBD

Dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

Kompas TV Suap APBD Malang menjerat dua dari tiga calon wali kota Malang sebagai tersangka.



Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel Terkait


Close Ads X