Jam Ganjil-Genap Diusulkan Ditambah, Dishub Ingatkan Beban Kerja Petugas

By Jessi Carina - Jumat, 6 April 2018 | 16:34 WIB
Kondisi arus lalu lintas dari arah Sudirman menuju ke Bundaran HI terpantau ramai lancar pada Rabu (27/7/2016).
Kondisi arus lalu lintas dari arah Sudirman menuju ke Bundaran HI terpantau ramai lancar pada Rabu (27/7/2016). (Akhdi Martin Pratama)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko sudah mengetahui usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menambah jam ganjil-genap.

Sigit mengingatkan pengawasan sistem ini yang masih manual yaitu dengan pengawasan petugas di lapangan.

"Artinya masih menyandarkan kepada jumlah dan kemampuan petugas," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

Baca juga: Ada yang Keluhkan Macet Sudirman-Thamrin, Sandiaga Kaji Usulan Penambahan Jam Ganjil Genap

Jika waktu pelaksanaan ganjil-genap dipercepat satu jam, dishub harus menyiapkan petugasnya.

Beban kerja mereka otomatis bertambah karena biasanya baru mengawasi sistem ganjil-genap pukul 07.00-09.00.

"Kalau operasi dari pukul 06.00, kan, harus ada waktu penyiapan," katanya.

Baca juga: Sistem Ganjil-Genap di Tol Cibubur Akan Diuji Coba 16 April Ini

Ia mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengkaji usulan itu.

Dengan demikian, kebijakan itu bisa dilaksanakan dengan efektif.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mengkaji usulan penambahan jam ganjil genap di kawasan Sudirman-Thamrin.

Baca juga: Ganjil Genap Diusulkan Diberlakukan di Tol Dalam Kota

"Kami mendapat kabar dari internasional broadcast group yang datang untuk pra-liputan di Asian Games. (Mereka) mengeluhkan beberapa tempat yang mereka datangi. Jaraknya hanya 6 KM, tapi memakan waktu satu jam lebih," ujar Sandiaga.

"Jadi ini mungkin antisipasi dari teman-teman di BPTJ untuk mempercepat satu jam untuk ganjil-genap," sambungnya.

Kompas TV Aturan ganjil-genap di Bekasi sudah diberlakukan. Pelanggaran masih terjadi, namun aparat belum berlakukan sanksi.



Editor : Kurnia Sari Aziza
Artikel Terkait


Close Ads X