Sosialisasi Ganjil-Genap di Gerbang Tol Bekasi Diperpanjang

By Setyo Adi Nugroho - Selasa, 27 Maret 2018 | 11:48 WIB
Kondisi gerbang tol Bekasi Barat, Senin (26/3/2018). Polisi belum menindak pelanggar peraturan ganjil genap dikarenakan operasi keselamatan jaya yang masih berlangsung hingga hari ini.
Kondisi gerbang tol Bekasi Barat, Senin (26/3/2018). Polisi belum menindak pelanggar peraturan ganjil genap dikarenakan operasi keselamatan jaya yang masih berlangsung hingga hari ini. (Kompas.com/Setyo Adi)

BEKASI, KOMPAS.com - Penilangan terhadap pelanggar peraturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil dan genap di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur belum dilakukan. Pada Selasa (27/3/2018) ini, petugas kepolisian di lapangan masih melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengungkapkan, kebijakan itu akan dievaluasi dampaknya dari waktu ke waktu. Pihak BPTJ dan instansi terkait memutuskan untuk memperpanjang sosialisasi.

"Terkait penindakan kami butuh waktu untuk sosialisasi lagi supaya semua bisa mematuhi kebijakam yang ada. Kesimpulan kami lihat sampai akhir bulan ini. Kalau sudah patuh dan oke, baru kami berikan bentuk penilangan. Jika 99 persen sudah tahu dulu baru kami beri tilang," kata Bambang di gerbang tol Bekasi Barat, Selasa pagi.

Baca juga : Tilang Pelanggar Ganjil-Genap di Tol Bekasi Urung Dilakukan Hari Ini

Menurut dia, penerapan kebijakan ganjil genap dua minggu terakhir dampaknya cukup efektif. VC ratio (rasio volume per kapasitas kendaraan) turun menjadi 0,5 dari sebelumnya 0,6 dan 0,7.

"Itu luar biasa. Pengendara bisa mencapai kecepatan 90 km per jam. Rata-rata kecepatan sekitar 50 sampai 60 km per jam. Artinya kecepatannya meningkat," ucap Bambang.

Bambang mengungkapkan, tilang menjadi langkah terakhir yang dilakukan kepada pengguna kendaraan.

"Tindakannya masih putar arah. Sosialisasi diperpanjang. Tilang juga tidak ada ada untungnya, kami lakukan teguran saja," kata dia.

Sejak 12 Maret ini pemerintah menjalankan kebijakan penguraian kepadatan lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek.

Selain menerapkan sistem ganjil genap di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekaso Timur, pengelola juga memberlakukan jam operasional truk angkuran barang di atas dua sumbu serta penyediaan lajur bus penumpang diharapkan mampu menjadi solusi kepadatan di sekitar tol tersebut.

Editor : Egidius Patnistik
Artikel Terkait


Close Ads X