Sistem Ganjil-Genap di Tol Cibubur Akan Diuji Coba 16 April Ini

By Nibras Nada Nailufar - Jumat, 6 April 2018 | 14:14 WIB
Kondisi gerbang tol Bekasi Barat, Senin (26/3/2018). Polisi belum menindak pelanggar peraturan ganjil genap dikarenakan operasi keselamatan jaya yang masih berlangsung hingga hari ini.
Kondisi gerbang tol Bekasi Barat, Senin (26/3/2018). Polisi belum menindak pelanggar peraturan ganjil genap dikarenakan operasi keselamatan jaya yang masih berlangsung hingga hari ini. (Kompas.com/Setyo Adi)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pembatasan kendaraan masuk ke Jakarta dengan sistem nomor plat ganjil-genap segera diperluas.

Dalam rapat evaluasi progres dukungan Asian Games bersama Erick Tohir dan INASGOC, Sigit menjelaskan dalam waktu dekat, kebijakan ganjil-genap akan diberlakukan di tol Cibubur dan Tangerang.

"Per tanggal 16 April 2018 diujicobakan di Cibubur, sementara untuk yang Tangerang menyusul," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Baca juga : Menhub Sebut Ganjil-Genap Juga Akan Berlaku di Tol Tangerang

Kebijakan itu sudah disiapkan Dinas Perhubungan bersama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Menurut Sigit, kebijakan itu disiapkan untuk Asian Games, menyusul kebijakan yang sama di tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

"Nanti evaluasinya per minggu di BPTJ," kata Sigit.

Menurut Sigit, untuk mengesahkan kebijakan itu dibutuhkan surat keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Saat ini masih menunggu surat keputusan dari Menhub.

Editor : Egidius Patnistik
Artikel Terkait


Close Ads X