Keponakan Novanto Ganti Kode Warna Amplop untuk Senayan dengan Merek Miras

By Abba Gabrillin - Senin, 12 Maret 2018 | 14:37 WIB
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi diduga menerima uang 3,5 juta dollar AS dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Amplop berisi uang yang diterima melalui money changer itu awalnya diberi kode warna merah, kuning dan biru.

Pada pemberian terakhir, Irvanto mengganti kode warna itu dengan merek minuman keras.

Pertama, warna merah diganti E B McGuire. Kemudian, Vodka untuk menggantikan warna biru. Sementara, warna kuning diganti dengan nama Chivas Regal.

(Baca juga: Menurut Novanto, Keponakannya Disuruh Jadi Kurir Bagi-bagi Uang E-KTP)

Hal itu dikatakan Muhammad Nur alias Ahmad, staf Irvanto di PT Murakabi Sejahtera saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/3/2018). Ahmad bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

"Malam hari, uangnya saya kirim ke Pak Irvanto. Dia bilang buat Senayan," kata Ahmad.

Ahmad mengaku beberapa kali diperintah Irvanto untuk mengambil uang dari money changer PT Inti Valuta. Namun, akhirnya uang-uang itu dikirim langsung kepadanya oleh staf PT Inti Valuta.

Sebelumnya, Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala mengaku menyetorkan uang 3,5 juta dollar AS kepada Irvanto.

(Baca juga: Ditanya soal Gunakan Jarum Infus Anak-anak, Ini Jawaban Setya Novanto)

Menurut Iwan, awalnya Irvanto mendatanginya dan mengatakan bahwa ia memiliki uang di luar negeri. Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.

Namun, menurut Iwan, Irvanto meminta penarikan uang itu tidak melalui sistem transfer langsung. Irvan meminta agar penarikan uang melalui barter antar sesama money changer.

Kompas TV KPK memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X