Gamawan Fauzi Bantah Kenal Keponakan Setya Novanto dan Made Oka

By Robertus Belarminus - Kamis, 22 Maret 2018 | 17:35 WIB
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah mengenal keponakan Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

Gamawan mengatakan, hal tersebut disampaikannya ke penyidik KPK, dalam pemeriksaannya hari ini, Kamis (22/3/2018), sebagai saksi untuk tersangka Irvanto dan Made Oka.

"Ya pertama ditanya kenal enggak? Saya belum pernah ketemu dan enggak kenal, apalagi kenal. Dua-duanya saya belum (kenal), belum pernah ketemu dan belum pernah kenal," kata Gamawan, di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis.

(Baca juga: KPK: Gamawan Fauzi Diperiksa untuk Irvanto dan Made Oka)

Sebelumnya, Jaksa KPK yakin Gamawan menerima satu unit ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jakarta Selatan. Soal ini, Gamawan mengatakan sudah dijelaskan oleh adiknya Azmin Aulia dan Sekjen Partai Nasdem Jhonny G Plate.

"Kan sudah dijelaskan sama Pak Azmin dan Pak Jhonny G Plate. Dia sudah ngasihkan bukti-buktinya kan. Saya kira itu saja. Makanya tadi saya sebentar (diperiksa)," ujar Gamawan.

Selebihnya, dia mengaku hanya diminta penyidik memeriksa BAP sebelumnya. Gamawan menyatakan, tidak ada keterangannya yang berubah dalam BAP.

"Enggak, enggak pernah. Saya sudah 4 kali enggak pernah ngubah (BAP) kok," ujar Gamawan.

Sementara soal KPK memiliki bukti keterlibatannya dalam kasus e-KTP, Gamawan menghormati hal tersebut. "Ya silakan saja, kita hormati," ujar Gamawan.

Kompas TV Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X