Nama SBY Muncul dalam Sidang E-KTP, Ini Kata Gamawan Fauzi

By Abba Gabrillin - Senin, 29 Januari 2018 | 15:14 WIB
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, membantah ada intervensi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Gamawan saat menanggapi munculnya nama SBY dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Pak SBY enggak pernah ngomong apa-apa setahu saya. Saya enggak mau, kasian dengan Pak SBY difitnah begitu, tidak baik lah begitu berpolitik," kata Gamawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).

(Baca juga: Fakta Sidang Setya Novanto, dari Munculnya Nama SBY hingga Gamawan Fauzi)

Menurut Gamawan, tidak ada dorongan dari SBY untuk tetap melanjutkan proyek e-KTP. Sebab, menurut Gamawan, proyek tersebut adalah proyek nasional yang akan digunakan demi kepentingan data tunggal kependudukan.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir mengatakan bahwa ia pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan e-KTP.

Menurut mantan politisi Demokrat itu, ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut Mirwan, saat itu SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksaan pemilihan kepala daerah.

Kompas TV Di KPK, penyidik berencana memeriksa perawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X