Menurut Saksi, Ruko untuk Adik Gamawan Dibuat Bukti Jual Beli untuk Menyamarkan

By Abba Gabrillin - Kamis, 22 Februari 2018 | 12:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS), Kamis (9/11/2017)
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS), Kamis (9/11/2017) (Kompas.com/Robertus Belarminus)

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo mengaku mengetahui adanya pemberian ruko kepada Azmin Aulia yang merupakan adik mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Hal itu dikatakan Anang saat bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

"Yang saya dengar dari Paulus, ruko itu dia bilang dikash ke Azmin," kata Anang kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Anang, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengaku kepadanya mengenai pemberian ruko kepada Azmin.

Baca juga: Kata Saksi, Gamawan Marah Saat Diberi Saran soal E-KTP dan Salahkan LKPP

PT Sandipala dan PT Quadra merupakan perusahaan pelaksana proyek e-KTP.

Anang menegaskan bahwa ruko itu diberikan secara cuma-cuma kepada Azmin. Namun, tak lama kemudian kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP mulai diberitakan oleh media massa.

Paulus mengatakan kepada Anang bahwa pemberian ruko tersebut dibuat seolah-olah sebagai jual beli. Paulus dan Azmin belakangan membuat bukti transaksi jual beli ruko.

"Waktu itu kan e-KTP disorot terus. Ya sudahlah dibuat transaksi jual beli saja. Awalnya dikasi, tapi dibuat transaksi jual beli," kata Anang.

Baca juga: Menurut Gamawan, Adiknya Beli Ruko karena Pelaksana e-KTP Tak Punya Uang Muka

Penjelasan Anang ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dia menyebut bahwa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi terlibat korupsi e-KTP. Menurut Nazar, Gamawan mendapat total 4,5 juta dollar Amerika Serikat dari proyek e-KTP.

Beberapa pemberian, menurut Nazaruddin, diberikan melalui adik Gamawan, Azmin Aulia dan orang kepercayaan Gamawan.

Beberapa pemberian dalam bentuk ruko di Grand Wijaya dan tanah di Jakarta Selatan.

Nazaruddin mengaku dilaporkan oleh para pengusaha bahwa pemberian untuk Gamawan telah terlaksana.

Kompas TV Usai memberikan keterangan seputar alur proyek e-KTP, saksi Gamawan Fauzi juga mendapat pertanyaan seputar aliran dana bagi dirinya. 



Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel Terkait


Close Ads X